3 Bulan di Bui, 7 Potret Kondisi Nikita Mirzani Saat Diserahkan ke Kejaksaan

3 months ago 39

IN FRAME

Insertlive

Kamis, 05 Jun 2025 18:45 WIB

Potret Nikita Mirzani perdana setelah ditahan di Polda Metro Jaya. Nikita Mirzani keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (5/6/2025) untuk siderahkan tahap II ke Kejari Jaksel.

Terungkap kondisi Nikita Mirzani usai tiga bulan mendekam di penjara saat diserahkan ke Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI. Foto: (Rizky Adha Mahendra/detikcom)

nikita mirzani dan mail syahputra di Kejari

Nikita Mirzani tiba di Kejati DKI pada Kamis (5/6) pukul 12.11 WIB. Ia tampil mengenakan pakaian berwarna cokelat. Foto: Ahsan/detikhot

nikita mirzani dan mail syahputra di Kejari

3 bulan menjadi tahanan Polda, Nikita Mirzani tampak sehat. Ia bahkan tampil percaya diri sambil tersenyum semringah menyapa awak media. Foto: Ahsan/detikhot

nikita mirzani dan mail syahputra di Kejari

Sayangnya, Nikita Mirzani bungkam dan tidak memberikan komentar apa pun soal penyerahan dirinya ke Kejaksaan atas kasus pemerasan. Foto: Ahsan/detikhot

nikita mirzani dan mail syahputra di Kejari

Diketahui, Nikita Mirzani telah ditahan oleh pihak penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret bersama asistennya, Mail Syahputra. Foto: Ahsan/detikhot

Potret Nikita Mirzani perdana setelah ditahan di Polda Metro Jaya. Nikita Mirzani keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (5/6/2025) untuk siderahkan tahap II ke Kejari Jaksel.

Artis kontroversial itu ditahan atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys. Foto: (Rizky Adha Mahendra/detikcom)

nikita mirzani

Kini, berkas kasusnya telah dinyatakan lengkap. Nikita dan asistennya, Mail Syahputra diserahkan ke Kejati dan kembali akan menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal

Jakarta, Insertlive - Terkuak kondisi Nikita Mirzani setelah 3 bulan mendekam di penjara. (naa)

SHARE

Loading Loading

ARTIKEL TERKAIT

detikNetwork

BACA JUGA

Loading
Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online