loading...
Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan 103 sekolah swasta gratis pada 2026. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Swasta. Melalui kebijakan ini, sekolah swasta di Ibu Kota bisa menyelenggarakan pendidikan secara gratis dengan bantuan pembiayaan dari Pemprov DKI Jakarta.
Dikutip melalui instagram, @disdikdki, kebijakan ini menyasar sekolah swasta mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB. Program ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi warga Jakarta.
"Tahun 2026 terdapat 103 Sekolah Swasta Gratis yang terdiri dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan SLB yang tersebar di 5 wilayah Kota Administrasi," tulis @disdikdki, Rabu (22/4/2026).
Baca juga: Jumlah Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Bertambah Jadi 103 Mulai Juli 2026
Dari unggahan tersebut, Jakarta Barat terdapat 20 sekolah swasta gratis, sedangkan di Jakarta Pusat ada 18 sekolah swasta gratis. Selanjutnya di Jakarta Selatan terdapat 22 sekolah swasta gratis, Jakarta Timur 23 sekolah swasta gratis dan Jakarta Utara 20 sekolah swasta gratis.
Jakarta Barat
A. Jenjang SMP
1. SMP Muhammadiyah 32
2. SMP Al Inayah
3. SMP Al Hasanah
4. SMP Cindera Mata Indah
5. SMP Garuda
6. SMP Melania I
7. SMP Kembangan
B. Jenjang SMA/SMK
8. SMA Lamaholot
9. SMAS Budi Murni 2
10. SMAS YP BDN
11. SMKS Citra Utama
12. SMKS Maarif Jakarta
13. SMKS Permata Bunda
14. SMKS Benteng Gading Jakarta
15. SMKS Prima Wisata
16. SMKS Al Hamidiyah
17. SMKS Kebon Jeruk Jakarta
C. Jenjang SLB
18. SLB B-C Alfiany
19. SLB C Bina Insan Kamil
20. SLB B-C Kasih Bunda
Jakarta Pusat
A. Jenjang SMP
1. SMP Triwibawa
2. SMP Trisula Perwari 2
3. SMP At-Taqwa
4. SMP Strada Pelita Pejompongan
5. SMP Islam Al-Ihsan
6. SMP Paskalis 1
7. SMP Islam Meranti
8. SMP YWPM
9. SMP PSKD 1
10. SMP Muhammadiyah 16
.png)
















































