Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan

5 hours ago 4

loading...

Eks Pimpinan Sidang...

Mantan Pimpinan sidang Muktamar X PPP Komarudin Taher dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Muktamar X PPP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (13/5/2026). Foto/Ist

JAKARTA - Sidang sengketa Muktamar X PPP digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berlanjut pasca ditolaknya eksepsi tergugat Mardiono. Persidangan kini masuk ke babak pemanggilan saksi fakta pada Rabu (13/52026).

Mantan Pimpinan sidang Muktamar X PPP Komarudin Taher atau yang akrab dipanggil Komeng dihadirkan dalam sidang tersebut. Dalam kesaksiannya ia mengatakan bahwa tidak ada keputusan Mardiono terpilih aklamasi di Muktamar. Komeng menegaskan bahwa itu hanya klaim sepihak melalui media.

Baca juga: Kader PPP Berbagai Wilayah Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel

“Saya pastikan tidak ada aklamasi yang menetapkan Mardiono terpilih sebagai Ketua Umum di Muktamar. Itu hanya klaim sepihak melalui media aja. Entah keputusannya di mana saya enggak tahu," ujarnya.

wa-channel

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online