loading...
Badan Strategi Kebijakan Hukum Kemenkum melaksanakan PDP di Grha Environesia, DIY. Salah satu mitra strategis dalam kegiatan ini adalah BPD HIPMI DIY. Foto/Dok. SindoNews
YOGYAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum ( Kemenkum ) melaksanakan kegiatan Pengumpulan Data Primer (PDP) yang diselenggarakan serentak di lima provinsi, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Salah satu mitra strategis yang terlibat dalam kegiatan ini adalah BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) DIY.
Bertempat di Grha Environesia, kegiatan ini untuk mendukung kajian strategis bertajuk Analisis Urgensi Pengembangan Badan Usaha Limited Liability Partnership (LLP) di Indonesia. ”HIPMI DIY menjadi informan dalam penggalian data dan pandangan yang mendalam seputar skema badan usaha non-badan hukum serta prospek pengembangan model LLP di Indonesia,” kata Ketua Umum BPD HIPMI DIY periode 2025–2028, Ekawati Rahayu Putri dalam siaran pers, Kamis (26/6/2025). Baca juga: Environesia Group Usung Kolaborasi dan Inovasi di Hipmi Expo 2025
Kegiatan ini dilakukan melalui metode wawancara langsung dan diskusi terfokus (FGD) bersama Tim Kajian Kemenkumham. Ekawati secara resmi menunjuk Saprian, selaku Kepala Bidang ESDM, Lingkungan, dan Kehutanan BPD HIPMI DIY, untuk mewakili organisasi dan memberikan perspektif strategis dari kalangan pengusaha muda Yogyakarta.
Kajian ini berangkat dari kesadaran bahwa model kemitraan bisnis yang berlaku di Indonesia saat ini masih didasarkan pada sistem maatschap warisan hukum Belanda, yang dinilai kurang memberikan perlindungan terhadap mitra tidak bersalah. LLP, yang telah diadopsi di berbagai negara seperti Singapura dan Malaysia, menawarkan struktur kemitraan yang lebih fleksibel, transparan, dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum berupaya menyerap langsung aspirasi pelaku usaha daerah guna memperkaya eks ante policy analysis terhadap rencana pengembangan LLP sebagai salah satu alternatif reformasi badan usaha di Indonesia. DIY menjadi salah satu provinsi yang dipilih sebagai lokus strategis, mengingat dinamika kewirausahaan yang tumbuh pesat dan jejaring asosiasi bisnis yang aktif berkontribusi terhadap pengembangan kebijakan. Baca juga: Menkum Supratman: Kasus Paulus Tannos Tak Bisa Gunakan Kebijakan Police to Police
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan data autentik yang merepresentasikan kebutuhan, preferensi, serta tantangan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan, sekaligus memperkuat posisi HIPMI DIY sebagai mitra konstruktif dalam proses penyusunan kebijakan hukum nasional yang progresif dan adaptif.
(poe)