Selular.ID – Tiga operator seluler yakni Indosat, Telkomsel dan XLSmart sah dinyatakan sebagai peserta lelang spektrum pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz.
Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui surat pengumuman hasil evaluasi administrasi terhadap dokumen permohonan keikutsertaan seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026.
Sebelumnya, baik Indosat, Telkomsel dan XLSmart telah melakukan pendaftaran menjadi calon peserta lelang frekuensi.
Selain itu, ketiganya juga telah menjalani serangkaian tahapan untuk menjadi peserta lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz.
Baca juga:
- Di Balik Megahnya Laporan Kinerja, Operator Selular Dihadapkan Pada 8 Tantangan Berat
- Ericsson Indonesia Bakal Bantu Operator Seluler Dapatkan Ladang Cuan Baru dengan 5G
Selular telah merangkum sejumlah tahapan yang Komdigi lakukan dan memutuskan ketiga operator seluler ini menjadi peserta lelang, berikut tahapannya:
- Rabu, 29 April 2026 hingga Jumat, 8 Mei 2026 telah dilakukan tahapan penyampaian pertanyaan tertulis atas Dokumen Seleksi dari Calon Peserta Seleksi, dimana ketiga Calon Peserta Seleksi menyampaikan pertanyaan tertulis atas Dokumen Seleksi melalui sistem e-Auction.
- Tanggal 18 hingga 20 Mei 2026 merupakan kegiatan pemberian penjelasan atas Dokumen Seleksi (Aanwijzing) yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Calon Peserta Seleksi.
- Tanggal 20 hingga 21 Mei 2026 dilakukan kegiatan penjelasan simulasi seleksi dan dilanjutkan simulasi Seleksi ditempat kedudukan masing-masing Calon Peserta Seleksi pada tanggal 25, 26 dan 29 Mei 2026.
- Pada hari Kamis, 18 Juni 2026, pukul 09.00 WIB s.d 12.00 WIB Calon Peserta Seleksi menyampaikan Dokumen Permohonan Keikutsertaan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz sehingga kepada Calon Peserta Seleksi di atas selanjutnya disebut sebagai Peserta Seleksi.
- Berdasarkan hasil Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Permohonan Keikutsertaan Seleksi yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2026, dan Verifikasi Dokumen Administrasi serta Klarifikasi Dokumen Administrasi kepada seluruh Peserta Seleksi pada tanggal 18 hingga 25 Juni 2026, Tim Seleksi menyatakan Peserta Seleksi yang Lulus Evaluasi Administrasi.
Dari tahapan tersebut, Komdigi kemudian mengumumkan calon peserta yang resmi mengikuti lelang spektrum pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz, sebagai berikut:
Tonton juga:
Video Rekomendasi Untuk Anda
a. Pada Pita Frekuensi Radio 700 MHz adalah sebagai berikut:
- PT Indosat Tbk;
- PT Telekomunikasi Selular; dan
- PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
b. Pada Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz adalah sebagai berikut:
- PT Indosat Tbk;
- PT Telekomunikasi Selular; dan
- PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
Tahapan Selanjutnya
Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz, setelah pengumuman peserta maka akan dilanjutkan ke tahapan Lelang Harga.
Tahapan Lelang Harga sebagaimana dimaksud dalam dokumen akan dimulai pada hari Selasa, 7 Juli 2026 pukul 09.00 WIB melalui sistem e-Auction.
Peserta Seleksi sebagaimana dimaksud dalam angka 5 wajib memiliki atau membuat tanda tangan digital (e-Sign) pada platform yang dimiliki oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) yaitu Peruri Shield.
Sesuai ketentuan dalam dokumen, peserta lelang dapat menyampaikan Sanggahan Hasil Evaluasi Administrasi dalam bentuk tertulis melalui surat resmi yang disertai bukti yang memperkuat sanggahan yang disampaikan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat tanggal 29 Juni 2026 Pukul 15.00 WIB.
Apabila sanggahan disampaikan melebihi batas waktu dan/atau tidak sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026, sanggahan dinyatakan tidak diterima.
Pelaksanaan Seleksi tetap berlangsung meskipun terdapat Sanggahan Hasil Evaluasi Administrasi.
.png)
















































