KKI Soroti Diskriminasi Standar Keamanan Galon Guna Ulang: BPA dan BPA-Free

10 hours ago 9

INFO NASIONAL - Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, menyoroti praktik salah satu market leader merek air minum dalam kemasan (AMDK) asing yang mengedarkan dua jenis galon guna ulang dengan standar keamanan kemasan yang berbeda namun dijual dengan harga yang sama.

“Mengapa produsen yang sama mengedarkan dua standar keamanan kemasan yang berbeda? Konsumen mempertanyakan diskriminasi kualitas dan keamanan kemasan yang beredar ini,” ujarnya pada Kamis, 20 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

David menjelaskan, selama bertahun-tahun, pasar galon guna ulang di Indonesia didominasi oleh galon berbahan polikarbonat yang dikenal mengandung Bisphenol A (BPA). Baru sejak 2019 market leader merek AMDK asing tersebut mulai memperkenalkan galon guna ulang berbahan Polyethylene Terephthalate (PET) yang bebas BPA, dengan distribusi awal terbatas di beberapa wilayah.

Perluasan ke pasar Jawa baru terjadi pada 2024. Kini kedua jenis galon ini beredar bersamaan di pasaran dan dijual kepada konsumen dengan harga yang sama, meskipun standar keamanan materialnya berbeda.

Berdasarkan laporan pengaduan 250 konsumen di tujuh kota besar yang dihimpun KKI selama Maret hingga April 2026, sebanyak 62 persen konsumen menyatakan telah mengetahui adanya perbedaan antara kedua jenis galon tersebut. Mereka mempertanyakan mengapa harus ada perbedaan keamanan galon dan merasa berhak mendapatkan galon dengan kualitas yang lebih baik. “Ada satu prinsip di dalam perdagangan, kalau harganya sama maka kualitas juga sama,” tegas David.

David menjelaskan, persoalan diskriminasi ini mengemuka dalam laporan konsumen karena konsumen saat ini semakin paham mengenai jenis plastik yang digunakan sebagai galon air minum. Standar perlindungan konsumen mensyaratkan transparansi dan kesetaraan nilai antara harga yang dibayarkan dengan kualitas produk yang diterima.

Lebih jauh, konsumen yang membeli galon guna ulang polikarbonat sering kali menerima galon yang sudah berusia tua. Sebanyak 92 persen konsumen melaporkan telah menerima galon-galon yang berusia lebih dari satu tahun. Mereka juga mengeluhkan kondisi fisik galon-galon tua tersebut, di mana 30 persen dilaporkan kusam atau berlumut dan 18 persen retak. “Semakin tua usia galon semakin beragam jenis keluhannya. Masalah fisik, kotor, kusam, dan retak. Nah ini mendominasi laporan konsumen,” jelas David.

Di sisi lain, galon polikarbonat memiliki risiko peluruhan BPA, terutama jika terpapar sinar matahari selama distribusi, dicuci dengan cara yang tidak standar, dan dipakai berulang kali. Pakar polimer dari Universitas Indonesia telah merekomendasikan batas aman penggunaan galon polikarbonat maksimal 1 tahun atau 40 kali pengisian ulang untuk mencegah peluruhan BPA yang bisa memicu obesitas, diabetes, dan gangguan reproduksi. “Kalau harganya sama, konsumen wajib mendapatkan yang sama keamanannya, keselamatannya, dan kenyamanannya,” kata David.

KKI mendorong pemerintah untuk segera menetapkan regulasi yang lebih tegas guna menyamakan standar keamanan galon guna ulang sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen terhadap peredaran galon yang sudah terlalu lama digunakan.

“Kekosongan regulasi masa pakai untuk guna ulang adalah akar masalah yang harus ditutup. Negara perlu regulasi yang melindungi kesehatan masyarakat bukan sekedar keuntungan produsen.” 

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online