Komdigi Godok Aturan Akun Media Sosial Wajib Pakai Nomor HP

3 hours ago 4

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merancang aturan registrasi ulang akun media sosial dengan mencantumkan nomor telepon sebagai syarat wajib pendaftaran. Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa syarat itu saat ini belum bersifat wajib, sehingga ia meminta masukan dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat.

"Ini yang sedang kita godok juga dengan konsultasi publik, tentunya Bapak, Ibu, bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya," kata Meutya saat rapat di DPR, Jakarta, pada Senin, 18 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut politikus Partai Golkar ini, registrasi media sosial dengan nomor telepon dapat memperkuat identitas pengguna. Meutya menilai langkah ini bisa mendorong akuntabilitas pengguna media sosial dalam mempertanggungjawabkan isi konten yang diunggah.

"Sehingga identitasnya jelas, sehingga mereka menjadi akuntabel atau ya bertanggung jawab tulisan-tulisan yang juga ditayangkan," kata Meutya.

Di samping itu, Komdigi tengah memperkuat sistem identitas digital terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSRE). Meutya mengatakan bahwa beberapa tindakan pemerintah itu dimaksudkan untuk memperkuat ketahanan nasional di ruang digital.

Meutya juga memaparkan langkah Komdigi yang mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital global. Misalnya dengan menutup sementara fitur Grok milik platform X setelah muncul banyak aduan terkait konten deepfake pornografi.

Komdigi juga memanggil Meta dan Google terkait kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital sebagaimana diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS. Meutya kemudian menyatakan bahwa pemerintah tidak hanya melakukan penertiban di media sosial, tapi juga edukasi publik lewat penyuluh Komdigi.

"Kami meyakini bahwa hal-hal menjaga ketahanan nasional di sosial media tidak berarti seluruh giatnya harus di media sosial tapi pertemuan-pertemuan fisik dengan masyarakat diskusi, sosialisasi, edukasi itu menjadi peran yang juga amat penting," tutur dia  

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online