Komdigi Tak Kelar-kelar Urusi Judol, Slank: Legalkan Saja Mereka

18 hours ago 18

Selular.ID – Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sepertinya tidak pernah betul-betul bisa membereskan secara tuntas kasus judi online atau judol di negeri ini.

Hal tersebut terlihat dalam komentar spam terkait judi online atau judol yang terjadi di media sosial, khususnya di Instagram milik Meta.

Maraknya komentar spam terkait judi online ini membuat Komdigi panik yang akhirnya memutuskan untuk bertemu dengan perwakilan Meta.

Pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan jajaran Meta Indonesia menghasilkan kesepakatan pembentukan tim bersama untuk mempercepat penanganan modus baru tersebut.

Baca juga:

“Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting,” ujar Meutya Hafid di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

“Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” sambungnya.

Tonton juga:

Video Rekomendasi Untuk Anda

Adapun dalam dua pekan terakhir, Komdigi mencatat terjadi lonjakan sekitar 128 persen spam promosi judi online dibandingkan rata-rata temuan Januari–Juni 2026.

Hasil analisis menunjukkan pelaku menggunakan jaringan bot secara terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar pada akun-akun dengan jangkauan publik tinggi, seperti akun pemerintah, media, tokoh publik, dan influencer.

Berdasarkan pemantauan Komdigi, penyebaran terbanyak ditemukan di platform Instagram dan Facebook.

Terkait hal ini, Meutya menjelaskan bahwa penanganan spam di kolom komentar memiliki tantangan berbeda dengan penindakan terhadap situs maupun akun pelaku.

Lintas Instansi

Komdigi sendiri memiliki kewenangan melakukan langkah-langkah preventif, termasuk pemutusan akses terhadap akun atau konten yang melanggar hukum.

Namun, ketika promosi judi online disisipkan pada kolom komentar akun resmi pemerintah, media, atau tokoh publik, Komdigi tidak dapat memutus akses terhadap akun-akun resmi tersebut.

“Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform,” ujar Meutya.

“Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi,” sambungnya.

Selain memperkuat langkah preventif, Komdigi pun terus berkoordinasi dengan Polri, OJK, PPATK, dan BSSN untuk memperkuat penegakan hukum, memutus aliran dana, serta membongkar jaringan kejahatan digital di balik promosi judi online.

Sementara Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menyatakan Meta siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah.

“Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online,” ujarnya.

Tim Bersama antara Komdigi dan Meta akan berfokus pada penguatan sistem moderasi, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta penguatan koordinasi dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan digital.

Slank: Legalkan Saja Mereka

Belum lama ini, grup musik Slank merilis lagu berjudul PPN 12% yang mereka luncurkan pada 17 April 2026.

Lagu ini seperti kritikan kepada pemerintah yang terus membebani rakyat dengan menambah pajak demi pajak di berbagai sektor.

Namun, Slank tidak hanya memberikan kritikan, tetapi juga solusi seperti pemerintah seharusnya mendapatkan pendapatan lain yang selama ini tidak mereka pungut.

Salah satunya, ada judi online, di mana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPATK mengatakan ada Rp600 triliun yang berputar di judol dan uangnya lari ke-20 negara.

Tidak hanya judol, Slank juga mengungkapkan mantan juara dunia tinju, Mike Tyson bisa menghasilkan jutaan dolar Amerika Serikat karena bisnis hijau alias ganja.

Selain itu, Indonesia peringkat 12 dunia untuk perputaran uang dari bisnis portitusi yang diperkirakan mencapai 2,25 miliar dolar US.

Dalam liriknya, Slank mengungkapkan seharusnya tiga bisnis ini dilegalkan dan dikenakan pajak, sehingga rakyat tidak terbebani lagi dengan pajak-pajak tambahan dari pemerintah.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online