Lee Kyung Kyu Minta Maaf Usai Diduga Konsumsi Narkoba

8 hours ago 3

Lee Kyung Kyu Minta Maaf Usai Diduga Konsumsi Narkoba Lee Kyung Kyu Minta Maaf Usai Diduga Konsumsi Narkoba/Foto: Allkpop

Jakarta, Insertlive -

Aktor asal Korea Selatan Lee Kyung Kyu akhirnya muncul ke publik untuk meminta maaf.

Ia meminta maaf ke publik setelah diduga mengonsumsi narkoba saat mengemudi mobil.

Lee mengakui kesalahannya dan mengatakan dirinya telah melakukan tindakan yang ceroboh.


"Aku ceroboh," kata Lee Kyung Kyu pada Rabu (25/6).

"Saya tidak sepenuhnya sadar bahwa pengobatan saya dapat mempengaruhi kemampuan mengemudi saya. Pengalaman ini telah membuat saya menyadari pentingnya menjadi lebih berhati-hati," lanjutnya.

Sebelumnya Lee Kyung Kyu diamankan polisi pada gegara kasus tersebut. Pada Selasa (24/6) Kepolisian Gangnam di Seoul memanggil Kyung Kyu untuk diminta keterangan usai diduga melanggar Undang-undang Lalu Lintas Jalan. Penyelidikan berlangsung selama hampir 2 jam.

Penahan dilakukan setelah Badan Forensik Nasional melaporkan hasil tes positif. Kasus ini pun beralih dari penyelidikan ke penahanan resmi.

Kyung Kyu mengemudi pada 8 Juni sekitar pukul 2 pagi waktu setempat di lingkungan Nonhyeon, Distrik Gangnam, Seoul. Iaa mengemudi mobil orang lain karena kesalahan petugas parkir. Mobil tersebut dilaporkan sebagai mobil hasil curian.


Sementara itu agensi memberikan klarifikasi dengan menyebut Lee Kyung Kyu sudah menderita gangguan panik sejak 10 tahun terakhir.

"(Lee Kyung Kyu) telah menderita gangguan panik selama 10 tahun dan telah menjalani perawatan sesuai dengan resep dokternya," kata agensi.

"Malam sebelum kejadian, ia tiba-tiba mengalami gejala dan meminum obat yang diresepkan, tetapi kondisinya memburuk, dan keesokan harinya, ia akhirnya menyetir sendiri ke dokter untuk berobat meski kondisinya tidak begitu baik," lanjutnya.

Agensi mengatakan obat mengandung narkoba yang dikonsumsi Lee Kyung Kyu sudah diresepkan secara resmi dari dokter spesialis.

"Semua obat yang diminumnya diresepkan secara legal melalui diagnosis dokter spesialis, dan pada hari kejadian, ia secara pribadi menunjukkan obat yang dimaksud kepada polisi. Tidak ada yang menanggapi insiden ini lebih serius daripada Lee [Kyung Kyu], dan ia merenungkannya dengan mendalam," kata mereka.

Meski begitu pihak kepolisian menilai tindakan Kyung Kyu salah karena ia mengemudi di bawah pengaruh obat.

"Meskipun ia mengonsumsi obat resep biasa, ia tetap dapat didakwa dengan tuduhan mengemudi dalam pengaruh obat-obatan," kata polisi.

Dalam peraturan Korea Pasal 45 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan melarang mengemudi saat ada risiko pengaruh obat-obatan yang dapat mengganggu kemampuan mengemudi seseorang.

Bahkan jika obat-obatan yang dimaksud adalah obat resep, tuduhan mengemudi dalam pengaruh obat-obatan tetap dapat berlaku jika Lee Kyung Kyu memilih untuk mengemudi saat konsentrasi dan kemampuan kognitifnya terganggu.

(agn/agn)

Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

Loading Loading

BACA JUGA

detikNetwork

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online