Mensos Bilang Pembelian Sepatu Sekolah Rakyat Diserahkan ke Sekolah

9 hours ago 8

MENTERI Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan pengadaan sepatu untuk program sekolah rakyat tidak sepenuhnya dilakukan secara terpusat oleh kementeriannya. Untuk tahap awal, pembelian justru diserahkan kepada masing-masing sekolah.

“Anggaran dikasihkan ke sekolah, sekolah beli sendiri-sendiri,” kata Gus Ipul saat ditemui di kantornya, Selasa, 5 Mei 2026.

Tim pengadaan sepatu Kemensos yang mendampingi Gus Ipul saat ditemui menjelaskan, skema tersebut diterapkan terutama pada tahap awal pelaksanaan program, yakni saat kebutuhan sepatu mendesak untuk kegiatan masuk sekolah dan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Dalam kondisi itu, sekolah diberi keleluasaan membeli langsung di pasar dengan panduan spesifikasi minimal.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut dia, pemerintah hanya menetapkan batas harga maksimal, yakni sekitar Rp 450 ribu per pasang, serta kriteria umum seperti warna dan bahan. “Yang penting warnanya hitam, kaos kaki putih. Selebihnya tidak rumit,” ujarnya.

Karena dilakukan secara mandiri oleh sekolah, harga sepatu yang dibeli pun bervariasi. Transaksi dilakukan menggunakan kuitansi pembelian langsung, bukan melalui satu kontrak pengadaan nasional.

“Karena ada 166 sekolah, harganya memang beda-beda,” ujar salah satu staf Kemensos itu.

Gus Ipul mengakui model ini membuat data pengadaan menjadi tidak seragam dan perlu dirapikan agar mudah dipahami publik. Ia bahkan meminta jajarannya menyusun ulang data agar tidak menimbulkan kebingungan.

“Supaya orang umum bisa lihat dengan mudah. Ini disebut (kaus kaki) include, tapi ada penganggaran lain, jadi bingung,” katanya.

Meski demikian, Kemensos tetap melakukan pengadaan terpusat untuk tahap berikutnya, terutama bagi gelombang siswa yang masuk belakangan. Dalam skema ini, kata Gus Ipul, pembelian dilakukan oleh Biro Umum Kemensos melalui mekanisme pengadaan pemerintah.

Selain itu, pengadaan tambahan seperti kaos kaki juga dilakukan secara terpisah oleh kementerian dan kemudian didistribusikan ke siswa.

Staf Kemensos menjelaskan, karena program sekolah rakyat ini dijalankan secara bertahap, dimulai dari gelombang 1A pada Juli, 1B pada Agustus, hingga 1C pada September–Oktober, maka setiap tahap memiliki mekanisme pengadaan yang berbeda, tergantung kesiapan dan kebutuhan di lapangan.

Dalam pernyataannya, Gus Ipul juga mengakui tidak mengetahui detail teknis pengadaan hingga ke level satuan barang. Ia menegaskan bahwa urusan tersebut berada di bawah pejabat teknis seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ia menambahkan, pemerintah terbuka terhadap penelusuran lebih lanjut, termasuk oleh media dan lembaga pengawas. “Silakan didalami. Kami tidak menutup-nutupi,” kata dia.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono mengaku bingung dengan penjelasan Kemensos ihwal pengadaan sepatu yang pembeliannya diserahkan kepada sekolah. Dia mengatakan, dalam data pengadaan pemerintah tercantum pelaksana pengadaan berada di sekretariat jenderal. “Artinya KPA (kuasa pengguna anggaran) atau PPK (pejabat pembuat komitmen) di Kesekjenan. Agak membingungkan secara teknis pengadaannya,” kata Agus.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online