Menteri P2MI: Saya Geregetan dengan Masalah TPPO

10 hours ago 9

MENTERI Pelindungan Pekerja Migran Mukhtarudin mengaku geram atas maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang yang dialami oleh pekerja migran asal Indonesia. Menurut politikus Partai Golkar ini, Kementerian P2MI kerap dimintai pertanggungjawaban tentang laporan TPPO meskipun itu tidak hanya ditangani oleh satu kementerian saja.

Masalahnya, kata Mukhtarudin, masyarakat hanya mengetahui bahwa laporan TPPO itu diadukan kepada Kementerian P2MI padahal penanganannya lintas kementerian dan lembaga. “Saya terus terang memang sudah geregetan dengan soal TPPO ini,” kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dia mengatakan bahwa satuan tugas yang bertanggung jawab menyelesaikan masalah TPPO terdiri dari Polri, TNI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Kementerian P2MI. Selain itu, ia juga menilai penting untuk membedakan antara TPPO dengan proses keberangkatan pekerja migran yang tidak melalui aturan resmi atau non-prosedural yang biasanya berujung pada TPPO.

Kendati begitu dia mengatakan akan menindaklanjuti laporan perihal penempatan migran nonprosedural maupun TPPO selama WNI yang menjadi korban. “Mau korban TPPO maupun nonprosedural yang mengadu, yang diminta pertanggungjawaban adalah KP2MI. Tapi kami berbesar hati saja. sejauh itu warga negara Indonesia yang bermasalah, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikannya.” tutur dia.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyarini menilai wajar bila P2MI terkena dampak dari TPPO karena kebanyakan modusnya merupakan tawaran bekerja di luar negeri. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini meminta Kementerian P2MI melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang karakteristik pekerjaan migran non-prosedural hingga modus TPPO.

“Ketika nanti ada diseminasi informasi tentang penempatan kerja prosedural, itu sudah harus diselipkan tentang ciri-ciri trafficking karena itu in-line, enggak bisa dipisahkan (dengan TPPO),” kata Netty.

Mukhtarudin lantas menyampaikan pemerintah telah melakukan upaya pencegahan dan penanganan terhadap kasus TPPO. Salah satunya lewat program gerakan migran aman yang memberikan edukasi hingga ke masyarakat desa tentang antisipasi menjadi pekerja yang terlindungi. Selain itu Kementerian P2MI juga bekerja sama dengan organisasi internasional seperti International Labour Organization hingga International Organization for Migration.

Dia mengatakan kerja sama dengan organisasi pemerintah merupakan salah satu jalan karena Kementerian P2MI kekurangan anggaran. Mukhtarudin meyakini berbagai langkah itu bisa menekan jumlah penempatan pekerja ilegal yang berujung pada perdagangan orang.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online