Menteri PPPA: Kampus Harus Aman, Inklusif, dan Bebas dari Kekerasan bagi Mahasiswa

3 hours ago 1

loading...

Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Foto/SindoNews

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Penegasan ini merespons sejumlah kasus kekerasan yang akhir-akhir marak di lingkungan kampus.

“Kita melihat kasus-kasus kekerasan ramai didiskusikan di media sosial, di antaranya juga terjadi di perguruan tinggi. Dalam menangani dinamika ini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kekerasan melalui langkah-langkah strategis. Mulai dari pencegahan, penguatan regulasi, implementasi program, hingga penyediaan layanan perlindungan yang komprehensif bagi korban,” ungkap Arifah, Minggu (19/4/2026).

Mendukung komitmen tersebut, Menteri PPPA mengunjungi Universitas Islam Negeri Mataram (UIN Mataram) dan Universitas Mataram (UNRAM), sekaligus menyaksikan Deklarasi Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak sebagai langkah nyata kedua kampus dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah.

Baca juga: Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI: Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri melainkan perlu sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Karena berdasarkan survei Kemendikti Saintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) tahun 2020 masih terdapat sekitar 63% kasus kekerasan tidak dilaporkan. Kondisi ini menegaskan pentingnya peningkatan edukasi publik serta penguatan layanan bagi korban agar mereka berani melapor,” ungkapnya.

Arifah pun menegaskan pemerintah telah memperkuat payung hukum melalui Permendikbud Ristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Regulasi ini memperluas cakupan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dalam penanganan kekerasan tidak sebatas kekerasan seksual, tapi juga perundungan, kekerasan fisik, kekerasan verbal, intoleransi dan bentuk kekerasan lainnya.

Lihat video: SKANDAL KAMPUS! Guru Besar Diduga Lecehkan Mahasiswi, Darurat Kekerasan Seksual

“Kami mengapresiasi upaya kampus UNRAM dan UIN Mataram yang telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika termasuk mahasiswa. Mudah-mudahan komitmen dan deklarasi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digaungkan oleh kampus bisa benar-benar memberikan manfaat bagi semua,” katanya.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online