Panduan Registrasi SIM Biometrik Kartu Axis

15 hours ago 9

Selular.ID – Axis mengimbau pelanggan untuk melakukan registrasi SIM biometrik melalui kanal resmi menyusul pemberlakuan penuh kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai 1 Juli 2026.

Aturan tersebut mewajibkan verifikasi biometrik berbasis pengenalan wajah (face recognition) dalam proses aktivasi kartu SIM baru maupun migrasi ke eSIM sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan data pribadi dan mencegah penyalahgunaan identitas.

Penerapan registrasi biometrik dilakukan dengan mencocokkan data wajah pelanggan terhadap basis data kependudukan resmi secara real time.

Melalui mekanisme tersebut, proses verifikasi identitas diharapkan menjadi lebih akurat sekaligus mengurangi potensi penggunaan nomor seluler menggunakan identitas yang tidak sah.

Di tengah penerapan sistem baru tersebut, AXIS juga mengingatkan pelanggan agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang memanfaatkan proses registrasi biometrik.

Operator menegaskan bahwa seluruh proses aktivasi sebaiknya dilakukan melalui aplikasi maupun situs resmi agar data pribadi tetap terlindungi.

Tonton juga:

Video Rekomendasi Untuk Anda

AXIS merekomendasikan pelanggan menggunakan aplikasi AXISNET sebagai jalur utama registrasi kartu perdana maupun eSIM.

Dari aplikasi tersebut, pengguna dapat mengakses layanan registrasi yang kemudian diarahkan ke portal resmi registrasi AXIS untuk menyelesaikan proses verifikasi identitas.

Selain melalui aplikasi, pelanggan juga dapat melakukan registrasi melalui situs resmi registrasi.axis.co.id.

Kedua kanal tersebut menjadi sarana resmi untuk melakukan aktivasi nomor baru maupun proses verifikasi biometrik sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada tahap verifikasi, sistem akan meminta pengguna melakukan swafoto (selfie) menggunakan kamera ponsel.

Teknologi face recognition kemudian membandingkan hasil pemindaian wajah dengan data kependudukan yang tersimpan pada basis data pemerintah.

Apabila hasil verifikasi sesuai, proses registrasi dinyatakan berhasil dan nomor dapat digunakan.

AXIS mengingatkan bahwa kualitas hasil pemindaian wajah sangat dipengaruhi oleh kondisi pencahayaan.

Pengguna disarankan melakukan proses verifikasi di ruangan yang terang, dengan posisi wajah terlihat jelas dan tanpa aksesori seperti masker, topi, maupun kacamata hitam agar sistem dapat mengenali identitas secara optimal.

Selain memperhatikan aspek teknis, operator juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk rekayasa sosial (social engineering).

Salah satu modus yang kerap digunakan pelaku adalah mengaku sebagai petugas layanan pelanggan dan meminta data sensitif, seperti kode One-Time Password (OTP), kata sandi, atau foto identitas melalui pesan singkat maupun aplikasi percakapan.

AXIS menegaskan bahwa proses registrasi SIM biometrik tidak mengharuskan pelanggan menyerahkan kode OTP ataupun informasi rahasia kepada pihak lain melalui saluran komunikasi pribadi.

Karena itu, setiap permintaan data sensitif dari pihak yang tidak dapat diverifikasi identitasnya perlu diwaspadai sebagai potensi penipuan.

Operator juga mengingatkan pelanggan agar tidak mudah tergiur tawaran bantuan registrasi yang menjanjikan hadiah, kuota internet gratis, atau promosi tertentu dari pihak ketiga.

Registrasi sebaiknya dilakukan secara mandiri melalui aplikasi AXISNET atau melalui layanan resmi AXIS Store apabila pelanggan membutuhkan pendampingan secara langsung.

Dalam proses registrasi kartu fisik, pelanggan perlu menyiapkan informasi yang terdapat pada kemasan kartu, termasuk nomor ICCID dan PUK, sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, pengguna eSIM AXIS dapat melakukan aktivasi menggunakan kode QR resmi yang diterima saat pembelian sehingga tidak memerlukan penggunaan kode PUK maupun ICCID.

Setelah informasi kartu dimasukkan, pengguna dapat memilih metode verifikasi menggunakan OTP atau PUK sebelum melanjutkan ke proses pengambilan swafoto.

Seluruh tahapan verifikasi berlangsung secara otomatis hingga sistem menyatakan hasil pencocokan data selesai.

AXIS juga mengimbau pelanggan untuk menjaga kerahasiaan data biometrik.

Foto wajah, dokumen identitas, maupun swafoto yang digunakan dalam proses registrasi sebaiknya tidak dibagikan melalui media sosial atau aplikasi percakapan karena berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, pelanggan disarankan melakukan registrasi di lingkungan yang privat dan tidak memberikan akses perangkat maupun akun kepada orang lain selama proses berlangsung.

Langkah tersebut menjadi bagian dari perlindungan terhadap identitas digital yang kini semakin penting di tengah meningkatnya aktivitas layanan berbasis elektronik.

Penerapan registrasi SIM biometrik merupakan bagian dari transformasi sistem identifikasi pelanggan pada layanan telekomunikasi nasional.

Dengan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah dan integrasi dengan basis data kependudukan, proses registrasi diharapkan memberikan tingkat validasi identitas yang lebih tinggi dibandingkan metode sebelumnya.

Bagi pengguna AXIS, kepatuhan menggunakan kanal resmi serta menjaga keamanan data pribadi menjadi faktor penting agar proses aktivasi berjalan lancar sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan identitas.

Di sisi lain, implementasi registrasi biometrik juga menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan layanan telekomunikasi di Indonesia seiring meningkatnya penggunaan layanan digital dan eSIM.

Baca Juga: AXIS Rilis Panduan Resmi Cara Membatasi Hotspot di iPhone

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online