Registrasi Kartu SIM Biometrik Masih Banyak Celah, Pengamat: Cari Akar Masalahnya

16 hours ago 10

Selular.ID – Masih banyak problematika terkait pelaksanaan verifikasi registrasi kartu Subscriber Identity Module (SIM) dengan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition).

Mulai dari biaya verifikasi yang mahal hingga dianggap membebani operator seluler, literasi atau edukasi yang belum baik, hingga masih banyak perangkat milik masyarakat yang belum memadai.

Tidak hanya itu, temuan Selular, mengungkapkan jika masih banyak kartu perdana yang sudah aktif yang diperjualbelikan ke masyarakat.

Hal tersebut membuat masyarakat tidak perlu melakukan registrasi lagi baik menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Nomor Kartu Keluarga (No KK) hingga biometric dan kartu tersebut langsung aktif.

Baca juga:

Pengamat telekomunikasi, Heru Sutadi menyebut jika banyak terjadi problematika ini menunjukkan masih ada celah dalam tata kelola registrasi kartu SIM.

“Peluang registrasi menggunakan biometrik orang lain ke depannya memang sangat kecil, tapi kalau masih ada praktik seperti itu menunjukkan masih ada celah dalam tata kelola registrasi kartu SIM,” ungkapnya kepada Selular, Jumat (3/7/2026).

Tonton juga:

Video Rekomendasi Untuk Anda

Dengan maraknya kartu perdana yang sudah aktif ini, menurutnya tentu saja membuat tujuan registrasi biometrik untuk memastikan identitas pelanggan menjadi kurang optimal.

“Pengawasan terhadap distributor, agen, dan konter memang harus diperketat,” jelas Heru yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif di Indonesia ICT Institute.

“Namun di sisi lain, itu penggunaan biometrik orang lain benar masih terjadi, pemerintah juga perlu melihat akar masalahnya,” sambungnya.

Jika masyarakat memilih membeli kartu yang sudah aktif karena proses registrasi dianggap rumit atau terbatas aturan tiga nomor, berarti ada hal yang perlu dievaluasi.

Dia mengimbau jangan sampai masyarakat mencari jalan pintas karena sistem yang ada belum cukup mudah dan fleksibel.

Cek Lapangan

Heru juga menyebut pelaksanaan verifikasi registrasi kartu Subscriber Identity Module (SIM) dengan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition) tetap harus dilakukan.

Pasalnya, hal ini untuk mencegah penyalahgunaan identitas hingga menekan kejahatan siber yang kerap terjadi di Indonesia.

Dia mengatakan pemerintah serta operator seluler harus juga cek lapangan apakah proses registrasi kartu SIM dengan teknologi biometrik berjalan baik atau tidak

“Jangan sampai kita menganggap sistem sudah berjalan baik hanya karena berhasil di atas kertas, sementara di lapangan masyarakat justru kesulitan,” ujar Heru.

Heru mengakui banyak konter kecil akhirnya menjadi tempat pertama yang menerima keluhan, padahal mereka hanya membantu proses registrasi.

“Operator dan Komdigi perlu turun langsung melihat kendala yang terjadi, apakah masalahnya ada pada jaringan, aplikasi, proses verifikasi, atau kurangnya sosialisasi,” lanjutnya.

Menurutnya, Keberhasilan kebijakan bukan diukur dari aturan yang dibuat, tetapi dari kemudahan masyarakat saat menggunakannya.

“Tujuan registasi biometrik ini sangat bagus, tapi operasional di lapangan juga perlu terus dikawal,” jelasnya.

Peninjauan Biaya Verifikasi

Selain itu, Heru turut menyoroti biaya verifikasi biometrik yang dianggap operator seluler terlalu mahal maka perlu ditinjau kembali.

Di mana tarif verifikasi yang Dukcapil Kemendagri yakni Rp3.000 tiap melakukan verifikasi.

Heru menyebut, integrasi data pelanggan dengan Dukcapil bukan hanya untuk kepentingan operator, tetapi juga untuk kepentingan negara dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.

“Karena itu, idealnya layanan verifikasi tersebut tidak dikenakan biaya,” ujar Heru kepada Selular, Jumat (3/7/2026).

“Kalaupun harus berbayar, tarifnya harus jauh lebih murah dan jangan dihitung setiap kali sistem melakukan percobaan verifikasi,” sambungnya.

Heru juga berharap pemerintah selaku regulator harus memiliki aturan yang adil baik untuk operator seluler serta masyarakat.

“Yang lebih adil adalah biaya dikenakan ketika verifikasi berhasil, sehingga operator tidak menanggung biaya akibat kegagalan sistem atau kendala teknis,” tandasnya.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online