INFO TEMPO – Tumpukan kayu yang berserak di Desa Bandar Maligai, Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang, telah dibersihkan oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra. Sebagian dimanfaatkan oleh warga untuk membangun hunian sementara atau Huntara yang disebut “rumah tumbuh”.
Disebut demikian karena bentuk hunian ini berupa rumah panggung. Material yang dipakai memadukan kayu bekas hanyutan, triplek, serta fondasi batu. “Bangunan ada lima unit. Desainnya rumah panggung menggunakan kayu,” kata Datok Penghulu Bandar Maligai, Zulfahmi, saat ditemui Tempo pada Kamis, 14 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Kayu-kahu ini dikumpulkan langsung oleh warga dari sisa material yang terbawa banjir,” ucapnya.
Material itu kemudian dimanfaatkan kembali agar dapat mempercepat pembangunan tempat tinggal sementara bagi warga yang kehilangan rumah. Pemanfaatan kayu hanyutan dipilih karena material mudah ditemukan di lokasi terdampak sekaligus mempercepat proses pembangunan.
Pembangunan rumah tersebut diinisiasi relawan asal Jawa Barat, Daarut Tauhiid Peduli. “Kalau tak salah, domisili mereka di Bandung,” imbuh Zulfahmi.
Lembaga filantropi itu mengembangkan konsep hunian adaptif banjir berbasis rumah panggung tumbuh atau “Rupatuh” (Rumah Panggung Tumbuh). Model hunian tersebut dirancang agar lebih sesuai dengan karakter wilayah rawan banjir di pesisir Aceh Tamiang.
Pendekatan itu juga melibatkan unsur akademisi. Daarut Tauhiid Peduli menggandeng tim dari Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung (ITB) serta Fakultas Teknik Sipil Universitas Almuslim Bireuen dalam penyusunan desain pemulihan berbasis kearifan lokal.
Pemanfaatan kayu hanyutan untuk pembangunan hunian juga telah mendapat legitimasi pemerintah. Kasatgas PRR Tito Karnavian, sebelumnya menegaskan kayu bekas banjir boleh dimanfaatkan warga untuk kebutuhan pemulihan, termasuk membangun rumah dan fasilitas umum.
Tito menyebut kebijakan itu sejalan dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026 tentang pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana untuk mendukung penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi. “Dipakai masyarakat membangun hunian sendiri juga silakan,” kata Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Maret lalu.
Berdasarkan data Satgas PRR, realisasi pemanfaatan kayu hanyutan telah dilakukan di sejumlah wilayah terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di Aceh Utara misalnya, lebih dari 2.100 meter kubik kayu telah digunakan untuk pembangunan hunian sementara. Sementara di Aceh Tamiang, ratusan meter kubik kayu masih menunggu penetapan pemanfaatan oleh pemerintah daerah.
Pemanfaatan kayu hanyutan sebagai rumah tumbuh di Aceh Tamiang menjadi contoh. Hunian ini menjadi solusi agar warga tetap memiliki tempat tinggal layak. Hunian itu sekaligus menjadi penyangga sebelum pindah ke hunian tetap (Huntap)
Zulfahmi mengatakan warga telah menyepakati relokasi komunal ke Desa Pantai Tinjau demi keamanan jangka panjang. Lahan seluas sekitar lima hektare disiapkan untuk pembangunan Huntap bagi warga terdampak.
“Warga sudah setuju direlokasi. Catatannya, mereka ingin Huntap. Untuk saat ini, sambil menunggu instruksi pusat, warga masih menempati Huntara di lokasi asal,” kata dia.
Sementara itu, pembangunan hunian tetap di Aceh Tamiang juga mulai bergerak. Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menghadiri verifikasi dan pengundian tahap pertama sebanyak 200 unit Huntap Tanjung Seumantoh bagi warga terdampak banjir bandang.
Armia menyebut proses pengundian dilakukan terbuka untuk memastikan seluruh penerima mendapat perlakuan yang sama tanpa praktik titip-menitip bantuan. “Pengundian terbuka agar adil, tidak ada pilih kasih. Semua memiliki hak yang sama, siapapun yang mendapat nomor berapa, itulah rezekinya,” ujar Armia.
Pimpinan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Mujianto, mengatakan percepatan pembangunan huntap terus dilakukan agar warga segera dapat kembali hidup layak setelah berbulan-bulan terdampak bencana. “Jika kami menunda sehari, artinya kami menyusahkan masyarakat. Pembangunan harus cepat dan tepat,” kata Mujianto. (*)
.png)
















































