loading...
Utang pemerintah Indonesia per akhir Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan nominal tersebut. Foto/Dok
JAKARTA - Utang pemerintah Indonesia per akhir Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp282,52 triliun dibandingkan posisi pada Desember 2025 yang tercatat senilai Rp9.637,9 triliun.
Meskipun secara nominal mendekati angka psikologis Rp10.000 triliun, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini berada di level 40,75%. Angka tersebut tercatat masih berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara, yakni sebesar 60% terhadap PDB.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan nominal tersebut. Ia membandingkan kondisi fiskal Indonesia dengan negara-negara maju dan tetangga yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi.
Baca Juga: Rupiah Keok di Rp17.181 per Dolar AS, Pengamat Soroti Utang Jatuh Tempo Pemerintah Rp833,96 Triliun
"Acuannya apa? Utang. Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh, kenapa lo nanya lagi? Iya masih aman, masih sekitar 40-an, lebih sedikit jadi aman. Singapura berapa? 180 ya, 180 persen. Malaysia 60 persen lebih, Thailand juga berapa? Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang apa Jepang 275," papar Purbaya dikantornya, Jakarta, Senin (11/5/2026).
.png)















































