3 Figur Publik Ternama Ini 'Dibuang' ke Nusakambangan, Ada yang Bebas Bersyarat/Foto: Arbi Anugrah/detikcom
Jakarta, Insertlive -
Nusakambangan merupakan sebuah pulau di Jawa Tengah yang dikenal sebagai tempat terletaknya beberapa Lembaga Pemasyarakatan berkeamanan tinggi di Indonesia.
Pulau ini berada di bawah yurisdiksi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penjara di Nusakambangan ini dijadikan pulau pada pertengahan 1920-an oleh penguasa kolonial Belanda di Indonesia.
Lokasi pulau ini harus dilewati dengan kapal feri dari pelabuhan khusus yang dikelola Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sejarah lapas di Nusakambangan ini menjadi terkenal setelah Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra terpidana mati kasus bom bali dihukum.
Selain itu, nama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran para anggota Bali Nine juga dieksekusi mati di Nusakambangan.
Nama narapidana lainnya adalah Freddy Budiman pengedar narkoba hingga John Kei juga dieksekusi di Nusakambangan.
Nusakambangan kembali dibahas usai seorang figur publik Indonesia dimasukkan ke lapas dengan tingkat keamanan tinggi tersebut.
Ada tiga nama yang terkenal masuk ke Nusakambangan, diantaranya bahkan bebas bersyarat. Simak rangkumannya di bawah ini.
1. Surya Darmadi
Terpidana kasus korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan, Surya Darmadi alias Apeng kabarnya akan dijebloskan ke Nusakambangan.
Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mahmudi, mengatakan Surya Darmadi akan dipindahkan ke Nusakambangan karena terbukti melakukan pelanggaran.
Surya Darmadi diketahui mampir ke kantornya usai melakukan persidangan. Hal tersebut tentu dilarang dilakukan oleh seorang narapidana.
"Kenapa kita pindahkan ke sana? Salah satunya yang menjadikan viral kemarin dalam proses persidangan mampir sehingga menjadikan viral. Kita terbangkan ke Nusakambangan," kata Mashudi saat di Kantor Ditjen Pas, Jakarta Pusat, dilihat dari detik.com pada Selasa (21/10).
"Melakukan pelanggaran dia. Mampir, ada mampirnya. Mampir ke kantor," imbuhnya.
Sebelumnya, Surya Darmadi sempat merasakan dinginnya lapas Nusakambangan selama dua bulan.
Ia kemudian minta dikembalikan ke Lapas Cibinong karena kondisi kesehatan yang buruk.
Namun, karena terbukti melakukan pelanggaran, Surya Darmadi harus kembali mendekam di Lapas Nusakambangan.
Surya Darmadi divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus korupsi tersebut.
2. Ammar Zoni
Ammar Zoni dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Kamis (16/10) setelah ketahuan mengedarkan narkoba dari dalam Rutan Salemba.
Pemindahan ini dilakukan karena mantan Irish Bella itu dinilai sebagai narapidana high risk atau berisiko tinggi. Ini menjadi kali keempat Ammar Zoni terjerat kasus narkoba hingga akhirnya harus 'dibuang' ke dalam Nusakambanngan.
3. Tommy Soeharto
Tommy Soeharto, anak bungsu mantan Presiden Soeharto menjadi salah satu napi ternama yang pernah menjalani hukuman di Nusakambangan.
Ia dihukum atas sejumlah kasus yakni perencanaan pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, kepemilikan senjata api, serta percobaan melarikan diri.
Awalnya ia ditahan di LP Batu pada 2002, sebelum dipindahkan ke LP Cipinang pada 2006. Ia mulanya divonis hukuman 15 tahun dan diperingan menjadi 10 tahun dengan remisi yang mempersingkat masa tahanannya hingga dinyatakan bebas bersyarat pada 2006.
(dis/dis)
ARTIKEL TERKAIT

SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
BACA JUGA
detikNetwork
.png)
4 hours ago
2













































