7 Negara Eropa Klaim Tidak Akan Tinggal Diam dengan Operasi Militer Israel di Gaza

5 hours ago 5

loading...

Sebanyak tujuh negara Eropa mengklaim tidak akan tinggal diam dengan operasi militer Israel di Gaza. Foto/X/@HilzFuld

GAZA - Tujuh negara Eropa mengatakan bahwa mereka “tidak akan tinggal diam” dalam menanggapi serangan Israel di Jalur Gaza.

“Kami tidak akan diam menghadapi bencana kemanusiaan buatan manusia yang terjadi di depan mata kita di Gaza. Lebih dari 50.000 pria, wanita, dan anak-anak telah kehilangan nyawa mereka,” kata Islandia, Luksemburg, Spanyol, Slovenia, Malta, Spanyol, dan Norwegia dalam sebuah pernyataan, dilansir Anadolu.

Memperingatkan bahwa lebih banyak orang bisa mati kelaparan dalam beberapa hari mendatang karena blokade Israel terhadap bantuan kemanusiaan ke Gaza, mereka menambahkan: “Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk segera membalikkan kebijakannya saat ini, menahan diri dari operasi militer lebih lanjut dan sepenuhnya mencabut blokade, memastikan bantuan kemanusiaan yang aman, cepat dan tanpa hambatan untuk didistribusikan ke seluruh Jalur Gaza oleh para pelaku kemanusiaan internasional dan sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.”

Negara-negara tersebut mengutuk eskalasi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur oleh Israel, termasuk kekerasan pemukim ilegal, perluasan pemukiman ilegal dan operasi militer Israel yang intensif.

“Pemindahan paksa atau pengusiran rakyat Palestina, dengan cara apa pun, tidak dapat diterima dan akan merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami menolak rencana atau upaya perubahan demografis semacam itu. Kami harus memikul tanggung jawab untuk menghentikan kehancuran ini,” mereka menggarisbawahi.

Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengatakan bahwa lebih dari 250 warga Palestina telah terbunuh baru-baru ini ketika Israel mengadopsi kebijakan “bumi hangus” di Gaza.

Hamas menuduh Israel melakukan "pembantaian mengerikan" dan melancarkan serangan tanpa henti di wilayah yang dikepung.

Tentara Israel telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan lebih dari 53.000 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga: Libya Dapat Kompensasi Miliaran Dolar Jika Tampung 1 Juta Warga Palestina

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online