BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI

5 hours ago 5

loading...

Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa Morgan Stanley Capital International (MSCI) belum menetapkan status klasifikasi terbaru untuk pasar saham Indonesia dalam laporan berkala yang dirilis hari ini. Foto/Dok

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa Morgan Stanley Capital International ( MSCI ) belum menetapkan status klasifikasi terbaru untuk pasar saham Indonesia dalam laporan berkala yang dirilis hari ini, Jumat (19/6/2026) waktu Indonesia.

Otoritas bursa meluruskan kesimpangsiuran informasi di kalangan pelaku pasar dan menyatakan bahwa agenda tinjauan atau review resmi baru akan berlangsung pada 23 Juni 2026 dalam tinjauan bertajuk MSCI Annual Market Classification Review.

Oleh karena itu, BEI meminta para investor untuk bersikap objektif dan tidak berspekulasi sembari menunggu keputusan dari lembaga indeks global tersebut. Dalam laporan yang dipublikasikan hari ini, bursa tidak menemukan adanya pernyataan tertulis yang menegaskan posisi klasifikasi pasar ekuitas tanah air.

Baca Juga: Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI

Direktur Utama terpilih Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik menekankan, soal kepastian mengenai apakah Indonesia tetap bertahan di kelas pasar berkembang (Emerging Market) ataukah bergeser baru akan terjawab dalam agenda evaluasi pekan depan.

"Ya kalau dari MSCI dalam laporan hari ini kami tidak melihat ada penegasan (Status pasar saham RI) itu apakah akan disampaikan dalam kesempatan lain atau memang tidak akan pernah disampaikan secara tegas. Itu kan menjadi kewenangan dari MSCI. Ya jadwal yang kita dapat begitu (MSCI Annual Market Classification Review)," ujar Dirut BEI, Jeffrey saat berbincang dengan awak media di kantor BEI, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online