Bolehkah Meng-qadha Puasa Ramadan dengan Puasa Senin-Kamis?

1 week ago 11

loading...

Menurut para ulama, mengqadha (mengganti) puasa Ramadan dapat digabung dengan puasa sunnah. Foto ilustrasi/ist

Bolehkah berniat meng- qadha puasa Ramadan dengan puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis? Bagaimana hukumnya? Menurut para ulama, mengqadha (mengganti) puasa Ramadan dapat digabung dengan puasa sunnah . Berikut penjelasannya:

Hadis dari Sayyidah Aisyah radhiyallahu 'anha:

"Dulu aku memiliki utang puasa Ramadan, sementara aku tidak bisa meng-qadha-nya kecuali sampai bulan Syaban, karena sibuk melayani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Imam Zakariya Ibnu Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Zakariya Al-Anshari, Abu Yahya dalam kitabnya Fathu Al-Wahab mengutip pernyataan Imam Nawawi dalam Kitab Al-Majmu', niatnya cukup seperti di bawah ini.

Meng- qadha puasa Ramadan dapat dikerjakan pada hari-hari biasa maupun hari-hari puasa sunnah. Misalnya puasa Senin Kamis , Syawal, Rojab, Syaban, maka sudah termasuk mendapatkan pahala puasa wajib dan pahala puasa sunnah.

Baca juga: Dahsyatnya Puasa Senin-Kamis, Sunnah yang Disukai Rasulullah SAW

Berikut lafaz niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin 'an qadhai fardhi syahri Ramadhona lillaahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta'ala".

Bagi masih punya utang puasa Ramadan, sekarang saatnya untuk melunasinya dengan berbarengan melaksanakan puasa sunnah Senin-Kamis. Insya Allah pahalanya dobel.

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Senin Kamis Lengkap, Bisa Dibaca Siang Hari

(wid)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online