loading...
BPO REI menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah isu yang tengah mengemuka di sektor properti. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Badan Pertimbangan Organisasi Realestat Indonesia (BPO REI), yang beranggotakan para senior di asosiasi pengembang terbesar di Indonesia, menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah isu yang tengah mengemuka di sektor properti. Ajang silaturahmi ini juga menjadi wadah menyampaikan dukungan terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.
Ketua Kehormatan REI, MS Hidayat, mengatakan pertemuan sekitar 37 tokoh dan senior REI bertujuan memberikan dukungan kepada pengurus DPP REI dalam memperjuangkan berbagai persoalan yang dihadapi pengembang. Beragam isu dibahas, mulai dari hambatan perizinan hingga pemulihan pasar dan daya beli masyarakat.
“Ya, tadi silaturahmi, sudah lama juga tidak bertemu begini. Ada diskusi santai juga soal kebijakan pemerintah, kondisi pasar di tengah penurunan daya beli masyarakat, serta masukan untuk DPP REI ke depannya. Pertemuan seperti ini akan rutin lima bulan sekali kita adakan untuk terus memberikan masukan positif kepada pemerintah,” ujar Ketua Umum DPP REI periode 1989–1992 itu di Jakarta.
Baca Juga: REI Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Perumahan lewat Digitalisasi Pengawasan Proyek
Dalam pertemuan tersebut, jelas Menteri Perindustrian RI periode 2009–2014 itu, para senior REI juga menyatakan komitmen untuk mendorong tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% seperti ditargetkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, sektor properti punya potensi menjadi salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi karena mampu menggerakkan lebih dari 185 industri terkait di sektor riil. Para tokoh dan senior REI juga menyatakan siap membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor properti demi mendorong pencapaian target tersebut.
Ketua BPO REI, Paulus Totok Lusida, menyebutkan saat ini sejumlah kebijakan telah diterbitkan pemerintah, seperti program pembangunan 3 juta rumah, perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027, penambahan kuota rumah bersubsidi menjadi 350.000 unit pada 2025, serta pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Selain untuk MBR, kami juga terus memperjuangkan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) dengan harga rumah hingga Rp500 juta. Ini sudah lama kami usulkan, jadi bunganya komersial tetapi bebas PPN. Semoga disetujui dan ditetapkan lewat peraturan presiden,” ungkap Totok yang bersama Sekretaris BPO REI, Bally Saputra Datuk Janosati, menginisiasi pertemuan tersebut.
.png)
















































