loading...
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana (kanan). Foto/Danandaya
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana belakangan ini membuat publik heboh dengan membuat sayembara berhadiah miliaran bila ada sosok yang bisa menunjukkan ijazah SLTA sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka . Kini, Denny mengungkap ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) yang menyebut bahwa calon presiden atau wakil presiden yang SMA-nya lulus di luar negeri tak perlu menunjukkan ijazahnya tersebut.
Awalnya, Denny bercerita tentang sayembara ijazah SLTA Gibran yang dibuatnya. Denny mengungkap bahwa hal itu berawal ketika ia menulis surat khusus kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Dua minggu yang lalu kenapa saya akhirnya bikin sayembara? Ketika saya sedang menulis surat rahasia kepada Prabowo. Di satu surat saya mengatakan tidak boleh itu Gibran didudukkan sejajar dengan menko, dia harus sederet dengan presiden aturan protokolernya," kata Denny di Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Baca Juga: Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp3,6 Miliar, Denny Indrayana: Ini Upaya Publik Mengawasi
Denny kemudian membuat tulisan bertajuk "Memecat Gibran" mendapatkan respons positif dari publik, sehingga akhirnya membuat tulisan jilid dua. "Tetapi saya bilang, kalau mau diberhentikan justru boleh. Saya tulislah "Memecat Gibran". Ternyata responsnya bagus, dalam artian banyak yang 'loh kok bisa dipecat'. Saya tulis "Memecat Gibran 2"," kata Denny.
Tulisan jilid dua tersebut ternyata direspons oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang menegaskan bahwa syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden saat itu telah terpenuhi, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU). Aturan tersebut bahkan terbit lebih dulu ketimbang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90.
"Mas, itu enggak bisa, karena beliau itu syarat pendidikannya memenuhi," kata Denny menirukan anggota KPU tersebut.
.png)



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5255296/original/097406900_1750154745-1.jpg)












