loading...
Kemenhub menegaskan bahwa bandara khusus di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, berstatus resmi dan terdaftar dalam otoritas penerbangan nasional. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa bandara khusus di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) , Sulawesi Tengah, berstatus resmi dan terdaftar dalam otoritas penerbangan nasional. Penegasan ini disampaikan menyusul polemik publik dan sorotan dari Menteri Pertahanan mengenai ketiadaan petugas negara di lokasi tersebut.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana mengatakan, pihaknya telah menurunkan sejumlah personel dari berbagai instansi pemerintah untuk memastikan operasional bandara berjalan sesuai ketentuan. Baca Juga: Respons Purbaya Soal Bandara Hantu di Morowali Milik IMIP
"Nah masalah Morowali, kemarin kami sudah menempatkan beberapa personil di sana. Dari Bea Cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, sudah dari Dirjen Otoritas Bandara ke sana, termasuk Bag Hewan dan lain-lain. Jadi kami sudah turun ke sana,” kata Suntana di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11/2025).
Suntana menegaskan bahwa Bandara IMIP Morowali adalah bandara resmi yang tidak mungkin tidak terdaftar. "Terdaftar, itu terdaftar itu terdaftar, gak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” ujarnya.
Adapun Suntana juga memastikan bahwa aparat telah ditempatkan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan transportasi udara di lokasi tersebut. Baca Juga: Satgas PKH Temukan Bandara di Morowali Tanpa Pengawasan, Bea Cukai, hingga Imigrasi
.png)
















































