Dua Kabupaten di Sumbar Usulkan Perubahan Status 590 Hektare Sawah Rusak Berat, Apa Tanggapan Satgas?

7 hours ago 2

INFO TEMPO - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) mempercepat pemulihan sawah di Sumatera Barat. Total kerusakan lahan di provinsi ini mencapai 6.443 hektare yang terdiri dari 2.802 hektare rusak ringan, 1.100 hektare rusak sedang, dan 2.541 hektare rusak berat. Khusus Kabupaten Padang Pariaman, sebanyak 637 hektare lahan telah kembali memasuki masa tanam sehingga tersisa sekitar 7 hektare lagi yang masih dalam tahap pemulihan.

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi di Kabupaten Padang Pariaman pada 21 Mei 2026, tim Satgas PRR, yaitu Brigjen Yopie Sepang bersama Kolonel Inf. Feksy D. Angi, Kombes Dennie Andreas, serta jajaran lainnya, mengadakan rapat koordinasi dengan Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat beserta unsur pemerintah terkait.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pertemuan tersebut membahas 490 hektare sawah rusak berat di Padang Pariaman. Proses pemulihan sawah rusak berat ini terkendala skema anggaran karena bantuan dari pemerintah pusat hanya dialokasikan untuk kategori sawah rusak sedang dan rusak ringan.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Padang Pariaman meminta dukungan regulasi agar dimungkinkan adanya pergeseran skema anggaran dari kategori sawah rusak berat menjadi rusak sedang. Usulan itu disertai syarat adanya persetujuan masyarakat melalui surat pernyataan bahwa kekurangan biaya rehabilitasi akan ditanggung secara swadaya. Begitu juga dengan Kabupaten Agam yang mengusulkan ketersediaan anggaran untuk sekitar 100 hektare sawah rusak berat.

Di sisi lain, Target pemulihan sawah kategori rusak ringan dan rusak sedang di Kabupaten Agam mencapai 698 hektare dengan dukungan anggaran sebesar Rp 6,89 miliar. Hingga kini, sekitar 406 hektare atau 58 persen lahan terdampak telah kembali memasuki masa tanam.

Sebagai solusi persoalan di Agam maupun Padang Pariaman, Satgas PRR menyatakan kesediaan memfasilitasi penyelesaian melalui koordinasi dengan Kementerian Pertanian. Apalagi, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir saat rapat bersama seluruh pemerintah daerah terdampak pada Kamis, 30 April silam, telah menetapkan rehabilitasi dapat rampung sebelum puncak kemarau panjang terjadi pada Agustus mendatang.

“Terkait dengan perubahan sawah rusak berat yang akan diubah menjadi rusak sedang sesuai pertanyaan pemda, Satgas PRR akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian,” tertulis dalam risalah rapat yang diterima Tempo pada Ahad, 24 Mei 2026.

Rehabilitasi dan rekonstruksi sawah menjadi salah satu prioritas utama pemerintah. Pasalnya, sawah menjadi sektor yang tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan pangan, tetapi juga memengaruhi ekonomi masyarakat.

“Ini hal urgent. Karena itu, ada anggaran dari kementerian dan lembaga. Misalnya, Menteri Pertanian (menyalurkan) hampir Rp 900 miliar untuk irigasi pertanian, benih, dan lain-lain,” kata Ketua Satgas PRR yang juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online