loading...
Putusan Pengadilan Negeri Surabaya terhadap mantan karyawan, RICO NUGRAH PUTRA Bin MARSULI, yang telah dinyatakan bersalah atas tindak pidana penggelapan dalam jabatan. FOTO/dok.SindoNews
SURABAYA - PT MNC Guna Usaha Indonesia (MNC Leasing) menyampaikan putusan Pengadilan Negeri Surabaya terhadap mantan karyawan, RICO NUGRAH PUTRA Bin MARSULI, yang telah dinyatakan bersalah atas tindak pidana “penggelapan dalam jabatan” sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Putusan tersebut tercatat dalam perkara Nomor 2293/Pid.B/2025/PN Sby, dengan hukuman 2 (dua) tahun penjara, yang dibacakan pada 18 November 2025.
Baca Juga: Membanggakan, Galeri Investasi BEI MNC Sekuritas Sabet Banyak Prestasi dari BEI
Kasus ini bermula dari temuan tim audit internal PT MNC Guna Usaha Indonesia, yang menemukan adanya tindakan melanggar hukum oleh terpidana. Dalam proses penanganan akun debitur yang menunggak, debitur menyerahkan objek jaminan kepada perusahaan. Namun terpidana kemudian mengeluarkan dan menjual objek jaminan tersebut kepada pihak lain, tanpa otorisasi perusahaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal dan fakta persidangan, perusahaan memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendalami potensi keterlibatan pihak lain. Hal tersebut ditegaskan oleh Fandy Gultom, S.H., C.L.A, selaku Kuasa Hukum PT MNC Guna Usaha Indonesia.
Baca Juga: Hadiah Pasti MotionBank, Nabung Jadi Makin Untung!
Senada hal tersebut Manajemen PT MNC Guna Usaha Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan kepada seluruh debitur. “Kami berkomitmen menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan memperkuat sistem pengawasan internal. Selain itu, kami juga mengimbau kepada seluruh debitur untuk melakukan pembayaran angsuran tepat waktu dan memastikan pembayaran ke rekening resmi atas nama Perusahaan. Apabila mengalami kendala, segera menghubungi contact center atau kantor cabang terdekat agar dapat kami bantu dengan prosedur yang benar,” ujar Yusnandi selaku Direktur operasional PT MNC Guna Usaha Indonesia.
PT MNC Guna Usaha Indonesia akan terus memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan profesionalisme.
(nng)
.png)













































