loading...
Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda Kabah (GPK) mendukung kepemimpinan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono yang telah disahkan Kementerian Hukum. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda Kabah (GPK) mendukung kepemimpinan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono yang telah disahkan Kementerian Hukum (Kemenkum). Diketahui, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah meneken Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP periode 2025-2030 di bawah pimpinan Mardiono.
SK itu diteken setelah Kementerian Hukum menerima berkas pendaftaran pengurus kepemimpinan Mardiono pada 30 September 2025. “PP GPK menegaskan mendukung sepenuhnya Bapak Muhamad Mardiono sebagai Ketum PPP. Hal ini berdasarkan hasil rapat pengurus harian PP GPK pada 25 September lalu, di Kantor DPP PPP,” ujar Wakil Ketua Umum PP GPK Maelani Mairisa, Jumat (3/10/2025).
Dia mengatakan, jika terdapat pernyataan yang tidak mendukung kepemimpinan Mardiono, maka dipastikan bukan mengatasnamakan PP GPK. “Adapun statement selain mendukung Bapak Mardiono dan kepengurusan baru itu bersifat pribadi dan tidak mengatasnamakan PP GPK,” tegas Mairisa atau Chacha.
Baca juga: Menkum Akui Kepengurusan Ketum PPP Mardiono
Dia juga meminta semua kader terutama kaum muda di PPP agar dapat mengontrol diri atas perilaku, ucapan, dan tindakan yang dapat memecah belah soliditas. Karena, kata dia, saat ini yang diperlukan hanya intropeksi atas yang terjadi dan bersatu kembali untuk membangun kejayaan PPP.
“Bukan saatnya lagi untuk melakukan provokasi melalui perilaku maupun ucapan yang tidak baik. Saat ini, setelah keluarnya SK Kemenkum maka semuanya harus kembali bersatu dan mendukung kepengurusan yang sah,” pungkasnya.
(rca)