HAI Institute: Polri di Bawah Presiden Relevan dan Rasional dengan Geografis NKRI

3 hours ago 2

loading...

Dirketur Haidar Alwi Institute Sandri Rumanama mengatakan, Polri di bawah Presiden sangat relevan. Foto/istimewa

JAKARTA - Lembaga Haidar Alwi Institute menyebut Polri di bawah langsung Presiden merupakan perintah konstitusi dan selama ini berjalan dengan baik. Aspirasi mengubah posisi Polri di bawah TNI atau Kementerian apa pun adalah gagasan yang keliru.

"Usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga bertentangan dengan semangat Pasal 30 ayat (2) dan (4) UUD Negara RI Tahun 1945," kata Dirketur Haidar Alwi Institute Sandri Rumanama, Rabu (15/10/2025).

Menurut Haidar, ketentuan ini mengatur usaha keamanan rakyat dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, polisi sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi dan juga mengakan hukum secara struktural dan institusional sudah benar selama ini.

Baca juga: Korlantas Polri Perkuat Armada VVIP: Moge Premium Harley-Davidson dan BMW Senilai Rp 1 Miliar Per Unit

Sandri menjelaskan hakikat Polri sebagai alat negara kemudian ditafsirkan dalam UU Polri yakni menjadi berkedudukan di bawah Presiden. "Dengan demikian, tanggung jawab pelaksanaan keamanan dan ketertiban nasional dilakukan kepada Presiden secara langsung," ucapnya.

Haidar menambahkan perlu diingat, pemisahan TNI dan Polri sebagaimana TAP MPR No. VI/MPR/2000 adalah amanat Reformasi yang harus dijaga. Selain itu secara institusional dan struktural Polri di bawah Presiden sudah sangat relevan dengan semangat demokrasi dan rasio geografis Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memiliki beragam kultural, budaya, suka, adat istiadat, bahasa dan tinggat kriminalitas yang sangat kompleksitas.

Gagasan pengembalian posisi Polri sebagaimana pada masa lalu dapat mengundang banyak sisi gelap yang bermuara nepotis, kolusi, dan serta politis yang berpotensi merusak tata kelembagaan negara di bidang keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online