Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu

12 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Membeli sepeda motor bekas merupakan alternatif yang ekonomis bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian dan pemahaman yang baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.

1. Tentukan jenis dan merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang penting adalah menentukan jenis dan merek motor yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Misalnya, jika motor akan digunakan untuk keperluan harian di perkotaan, motor matic mungkin lebih cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak jauh atau medan berat, motor sport atau trail bisa menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian dan memudahkan proses seleksi.

2. Lakukan riset harga pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai harga pasaran motor bekas yang diincar. Gunakan situs jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan harga yang terlalu murah karena bisa jadi motor tersebut memiliki masalah tersembunyi. Bandingkan harga dari berbagai sumber untuk mendapatkan gambaran yang akurat.

Baca juga: Penjual mobil seken ada yang was-was jual mobil listrik bekas

3. Periksa kondisi fisik motor
Perhatikan kondisi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, dan stang apakah masih dalam kondisi baik dan tidak bengkok. Kondisi fisik yang baik mencerminkan perawatan yang baik dari pemilik sebelumnya.

4. Cek nomor rangka dan mesin
Pastikan nomor rangka dan mesin sesuai dengan yang tertera di STNK dan BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau perubahan mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk memastikan keaslian dan legalitas kendaraan serta menghindari pembelian motor hasil curian.

5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang akan dibeli memiliki dokumen lengkap seperti STNK dan BPKB. Periksa keabsahan dokumen tersebut dan pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang lengkap dan sah adalah indikator bahwa motor tersebut bukan hasil curian dan memudahkan proses balik nama.

6. Nyalakan mesin dan dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan dalam kondisi dingin, dengarkan suara mesin. Mesin yang sehat biasanya bersuara halus dan stabil, tidak kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan dan tidak brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang keluar dari knalpot, yang bisa menjadi indikasi masalah pada mesin.

7. Cek sistem kelistrikan dan panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, dan starter. Pastikan semua indikator di panel speedometer berfungsi normal dan jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang tidak berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tidak wajar bisa menjadi tanda adanya manipulasi.

Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri dan solusi mengatasinya

8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan langsung performa motor. Perhatikan kenyamanan saat berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, dan kestabilan saat dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi masalah yang mungkin tidak terlihat saat motor dalam keadaan diam.

9. Periksa riwayat servis dan perawatan
Tanyakan kepada penjual mengenai riwayat servis dan perawatan motor. Motor yang rutin diservis di bengkel resmi biasanya memiliki catatan perawatan yang baik dan kondisi mesin yang terjaga. Riwayat servis yang jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.

10. Hindari transaksi tanpa bukti resmi
Pastikan semua transaksi dilakukan secara resmi dan disertai dengan bukti tertulis seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang dapat dijadikan bukti di kemudian hari. Transaksi yang transparan dan terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.

Itulah beberapa tips yang bisa Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penipuan dan bisa mendapatkan unit yang masih dalam keadaan maksimal.

Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal sepeda motor bekas

Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada sepeda motor

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online