Iran Gantung Warganya atas Tuduhan Jadi Mata-mata Mossad sejak 2022

2 hours ago 1

loading...

Babak Shahbazi, warga Iran yang digantung pihak berwenang atas tuduhan menjadi mata-mata Mossad sejak 2022. Foto/Iran International

TEHERAN - Pihak berwenang Iran telah menjalankan eksekusi gantung terhadap seorang pria lokal pada hari Rabu setelah dinyatakan bersalah menjadi mata-mata untuk badan intelijen Israel; Mossad. Menurut pengadilan, terpidana sudah membocorkan rahasia negara kepada Zionis Israel sejak 2022.

“Babak Shahbazi dieksekusi dengan cara digantung pagi ini setelah menjalani proses hukum yang semestinya dan pengukuhan hukumannya oleh Mahkamah Agung,” demikian pernyataan situs web pengadilan Iran; Mizan Online.

Tidak jelas kapan Shahbazi ditangkap, tetapi pernyataan Mizan mengatakan dia dijatuhi hukuman mati atas pelanggaran berat “kerusakan di muka bumi” dan “berperang melawan Tuhan”.

Baca Juga: Iran Gantung Ilmuwan Nuklirnya karena Jadi Mata-mata Mossad

Mizan melaporkan bahwa dia terlibat dalam perancangan dan pemasangan sistem pendingin industri untuk perusahaan-perusahaan yang terkait dengan organisasi dan fasilitas militer, keamanan, dan telekomunikasi.

"Aksesnya ke situs-situs ini memungkinkannya memberikan informasi kepada Mossad dengan imbalan uang dan izin tinggal di negara asing," lanjut pernyataan Mizan.

Sejak perangnya dengan Israel pada bulan Juni, Iran telah berjanji untuk segera menegakkan keadilan bagi orang-orang yang dituduh bekerja sama dengan musuh bebuyutannya.

Pada bulan Agustus, pihak berwenang mengeksekusi Roozbeh Vadi—yang bekerja di anak perusahaan Organisasi Energi Atom Iran—setelah memvonisnya bersalah karena menyerahkan informasi tentang ilmuwan dan fasilitas nuklir Iran kepada Mossad.

Pada akhir Juli, badan intelijen Iran mengatakan telah menangkap 20 mata-mata, agen operasional dan pendukung Mossad, dan elemen-elemen yang terkait dengan perwira intelijen rezim Zionis Israel di Teheran serta beberapa provinsi lainnya.

Eksekusi terbaru ini menjadikan Iran sebagai algojo paling produktif kedua di dunia setelah China, menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online