Jimly: Komite Reformasi Polri Bakal Serahkan Laporan ke Presiden Prabowo Sebelum Lebaran

13 hours ago 7

loading...

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie menyebut akan menyerahkan laporan ke Presiden Prabowo Subianto sebelum Lebaran. Foto/SindoNews

JAKARTA - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya telah menyelesaikan tugasnya untuk dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto. Prabowo berharap, laporan tersebut bisa disampaikan ke Presiden sebelum Lebaran.

“(Hasil rekomendasi) udah selesai. Jadi mudah-mudahan sebelum tadi akan diatur Pak Mensesneg dan Pak Seskab, mudah-mudahan sebelum Lebaran,” kata Jimly usai mengikuti buka puasa bersama Presiden dan ulama di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/3/2026) malam.

Jimly menerangkan, hasil rekomendasi komisi dihimpun dalam 10 buku. Hasil itu dirumuskan berdasarkan berbagai aspirasi dari beragam elemen kelompok masyarakat. “Sudah lengkap, rekomendasinya sudah lengkap, 10 buku. Ya kan karena kita hasil menampung aspirasi dari masyarakat,” ujar dia.

Baca juga: Ikut Bukber di Istana, Jimly Asshiddiqie Bakal Bisik-bisik ke Prabowo soal Hasil Reformasi Polri

Jimly menjelaskan, hasil tersebut ada rekomendasi sekitar 8 Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) yang akan didorong untuk direvisi.

Lihat video: Tantangan Reformasi Polri: Mengikis Budaya 'No Viral No Justice'

“Ada hal-hal yang sifatnya prinsipil harus mengubah undang-undang, dan memerlukan juga peraturan pelaksanaannya, serta keperluan merevisi regulasi internal. Sekitar 8 Perpol (Peraturan Kepolisian) dan 24 Perkap (Peraturan Kapolri) yang harus direvisi supaya itu bisa jadi pegangan dalam rangka melakukan reformasi internal secara berkelanjutan untuk jangka panjang,” jelas dia.

(cip)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online