Kanwil KemenHAM Jakarta Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

3 hours ago 1

loading...

Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM DKI Jakarta Ratna Dumasari. Foto/Istimewa

JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) DKI Jakarta menggelar Rapat Persiapan Tindak Lanjut Rekomendasi Pelaporan Konvensi Internasional HAM tentang Hak Anak pada Senin (13/10/2025). Hal tersebut dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM DKI Jakarta Ratna Dumasari menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk untuk menyusun langkah strategis dan mengoordinasikan peran lintas instansi terkait Rekomendasi Pelaporan Konvensi Internasional HAM tentang Hak Anak. “Melalui forum ini, kita ingin mengidentifikasi tantangan, menghimpun masukan, dan merumuskan langkah tindak lanjut yang konkret,” katanya.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Fitriadi Agung Prabowo menekankan pentingnya perhatian serius terhadap empat isu utama hak anak, yaitu perlindungan, pendidikan, kesehatan, dan rasa aman dalam beraktivitas. “Memastikan hak anak terpenuhi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral negara. Ini adalah problematika serius yang membutuhkan gagasan dan kolaborasi,” ujarnya.

Baca juga: Bertemu Komnas HAM India, Natalius Pigai Ingin Penguatan Institusi Hak Asasi Manusia

Fitriadi berharap hasil diskusi dapat menjadi rekomendasi di tingkat nasional sekaligus memberi contoh bagi daerah lain, dengan menegaskan bahwa Jakarta harus mampu menjadi role model dalam isu perlindungan anak. Pada kesempatan yang sama, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) menegaskan komitmennya terhadap perlindungan anak.

Membawakan materi Kebijakan dan Strategi Perlindungan Anak di Provinsi DKI Jakarta, Yunita Siska Diniati menyampaikan bahwa sebagai kota metropolitan dengan lebih dari 10 juta penduduk, Jakarta memiliki tanggung jawab besar dalam pemenuhan hak anak. Dengan 31 persen penduduk berusia 0–19 tahun, perlindungan dan pengasuhan anak menjadi prioritas utama daerah.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online