Kata Polisi soal Status Terkini Jonathan Frizzy Terkait Kasus Vape Obat Keras (Foto: Instagram @ijonkfrizzy/Site)
Jakarta, Insertlive -
Jonathan Frizzy (Ijonk) menjadi sorotan karena disebut dalam kasus produksi vape yang mengandung obat keras jenis etomidate. Polisi angkat bicara mengenai keterlibatan sang aktor.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan inisial JF yang sempat disebut dalam kasus tersebut merujuk pada Jonathan Frizzy. Namun, status Jonathan Frizzy sejauh ini masih sebagai saksi.
"Benar (artis JF adalah Jonathan Frizzy alias Ijonk)," ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (29/4).
"Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF. Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan," jelasnya lagi.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Satres Narkoba, Polres Soekarno Hatta memeriksa selebriti berinisial JF terkait kasus penyalahgunaan narkoba. AKP Michael K. Tandayu, STK, SIK, MA, Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, menyebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika dari vape yang berisikan obat keras berjenis etomidate pada bulan Maret lalu.
"Kami dari Satnarkoba, bersama dengan Bea Cukai Soekarno Hatta, kami berhasil menggagalkan sejumlah vape yang berisikan obat keras yaitu jenisnya atomidate. Itu pada sekitar bulan Maret," ucap AKP Michael K. Tandayu, STK, SIK, MA, Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, ditemui di kantornya, Senin (28/4).
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran terkait penemuan obat keras tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran dan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan tiga orang dan langsung dilakukan penahanan.
"Lalu kami melakukan penelusuran, penyelidikan sehingga berhasil kami melakukan penangkapan terhadap 3 orang. Kita sudah melaksanakan penahan yaitu di bulan Maret," tuturnya.
Berdasarkan keterangan dari tiga orang tersangka yang telah ditahan dan barang bukti lainnya, diduga artis berinisial JF ikut terlibat. Polisi pun langsung melakukan pemanggilan terhadap JF untuk dimintai keterangan.
"Dan saat ini kita terus melakukan penyelidikan, pemeriksaan. Dan dari hasil keterangan mereka bertiga beserta alat bukti lainnya, kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu orang lainnya yaitu inisial JF," beber AKP Michael K. Tandayu.
JF disebut telah memenuhi panggilan polisi pada 17 April 2025 lalu untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas penemuan obat keras dalam vape tersebut. Namun, pada pemanggilan kedua, 21 April lalu, JF berhalangan hadir lantaran tengah dirawat di rumah sakit.
(yoa/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading LoadingBACA JUGA
detikNetwork