Kematian Mahasiswa Unud: Keluarga Buka Suara dan Minta Diusut/Foto: Tangkapan layar Instagram @univ.udayana
Jakarta, Insertlive -
Keluarga TAS, mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang meninggal dunia secara tragis usai diduga menjadi korban perundungan akhirnya angkat suara. Mereka bereaksi setelah pihak kampus menjatuhkan sanksi terhadap para pelaku.
Tragedi ini terjadi setelah mahasiswa berinisial TAS (22) yang tercatat sebagai mahasiswa jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FISIP) Unud, ditemukan tewas usai terjatuh dari gedung kampus.
Setelah kematiannya, tersebar tangkapan layar percakapan di grup mahasiswa yang dianggap tidak berempati atau tindakan perundungan terhadap TAS. Atas hal tersebut kampus dan aparat menilai ini sebagai bagian dari dugaan perundungan yang sedang diselidiki.
Pihak Unud menyatakan telah memberikan sanksi kepada mahasiswa yang terlibat, termasuk pemberhentian secara tidak hormat dari organisasi kemahasiswaan. Sementara itu, keluarga korban mendesak penyelidikan lebih lanjut agar terang apakah kematian TAS murni kecelakaan, bunuh diri, atau ada unsur lain.
Lukas Diana Putra, ayah TAS, mendatangi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar untuk meminta kejelasan terkait kronologi tewasnya sang putra. Lukas ingin mencari kebenaran dan meminta keadilan atas kasus kematian TAS.
"Saya ingin tahu dan pastikan kenapa misalnya anak saya jatuh? Apakah dia bunuh diri? Apakah ada kecelakaan atau unsur lain?," ucap Lukas.
"Saya cuma laporkan kematian anak saya agar diusut kejadian dan kronologinya biar jelas penyebab kematiannya dari lantai dua atau lantai tiga," lanjutnya.
Sementara itu pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar, telah mengeluarkan mahasiswa Unud yang sudah mengejek TAS. Sikap pelaku perundungan itu telah memberikan citra yang buruk kepada kampus dan rumah sakit.
"RS Ngoerah mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi," kata Plt Direktur Utama RSUP Prof Ngoerah I Wayan Sudana dalam laporan dari detikBali.
Selain itu, enam mahasiswa yang telah merundung TAS juga sudah diberikan sanksi yaitu pengurangan nilai hingga dipecat dari seluruh jabatan organisasi mahasiswa (ormawa) di kampus tersebut.
Diketahui empat di antaranya adalah pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud. Mereka adalah Kepala Departemen Eksternal Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, serta Wakil Kepala Departemen Eksternal Vito Simanungkalit.
Keempatnya telah menerima surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepengurusan Himapol FISIP Unud.
"Dengan ini, Himapol FISIP menyatakan akan menindak tegas serta memberikan sanksi seberat-beratnya, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kepada seluruh anggota Himapol FISIP Universitas Udayana Kabinet Cakra yang terbukti melakukan tindakan amoral tersebut. Kami menegaskan bahwa oknum yang bersangkutan secara resmi tidak memiliki keterkaitan dengan pihak kami," tulis pernyataan resmi Himapol FISIP Unud di akun Instagramnya.
Berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
(agn/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
BACA JUGA
detikNetwork