Kemendikdasmen Gelar Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB

2 days ago 3

Jakarta (ANTARA) – Sebagai langkah konkret mendukung pelaksanaan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang lebih objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, Rabu (11/6) di Jakarta.

Forum ini menjadi wadah strategis untuk membangun sinergi lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk pengawasan bersama terhadap pelaksanaan SPMB. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menekankan, SPMB bukan sekadar pergantian nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tetapi merupakan titik balik dari reformasi sistem penerimaan murid di Indonesia.

“Dalam paradigma baru ini, kita ingin menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional, bukan privilese administratif. Maka SPMB bukanlah sekadar proses administrasi, tetapi bagian penting dari kewajiban konstitusional pemerintah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu untuk semua,” jelas Atip.

1. Komitmen Kemendikdasmen bersama pemangku kebijakan wujudkan SPMB adil dan transparan

Lebih lanjut, Wamen Atip menyampaikan, forum ini merupakan komitmen kolektif Kemendikdasmen bersama para pemangku kebijakan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung adil dan transparan.

“Bahwa untuk menjamin filosofi dasar dari SPMB yang berkeadilan dan transparan, maka prosesnya pun harus dijalankan dengan benar. Keadilan terletak pada proses yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dukungan legislatif terhadap forum ini turut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, yang menyebut forum bersama sebagai instrumen strategis dalam pengawasan pelaksanaan SPMB.

“SPMB adalah kesempatan awal bagi setiap anak bangsa untuk mendapatkan hak dasar mereka yakni hak atas pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, proses ini harus diawasi dan dijaga dengan sungguh-sungguh, agar mencerminkan nilai-nilai integritas dan meritokrasi,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun pemahaman bersama antarinstansi, memperkuat koordinasi, serta menyusun langkah preventif secara kolektif untuk mengantisipasi potensi permasalahan yang mungkin terjadi di lapangan. “Lebih dari itu, forum ini adalah suatu bentuk tanggung jawab moral kita kepada anak-anak dan orang tua di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Forum ini dihadiri oleh 200 peserta dari berbagai unsur: Kemendikdasmen, inspektorat daerah, dinas pendidikan, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), serta lintas kementerian dan lembaga seperti DPR RI Komisi X, Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Ombudsman RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Komisi Nasional Disabilitas.

Dari sisi pengawasan internal, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menyampaikan temuan-temuan dari pelaksanaan PPDB tahun-tahun sebelumnya yang menjadi perhatian dalam sistem baru ini. Beberapa di antaranya adalah indikasi jual-beli kursi melalui jalur afirmasi, mutasi dan prestasi; pemalsuan dokumen domisili yang merugikan murid di sekitar sekolah; kurangnya sistem verifikasi lintas sektor antara data pendidikan, sosial, dan kependudukan; serta keterbatasan kanal pengaduan dan respons yang lambat terhadap laporan masyarakat.

“Kami di Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen siap mendukung setiap langkah pencegahan dan penegakan disiplin di lapangan untuk mencegah penyimpangan dan memastikan akuntabilitas pelaksanaan SPMB,” ujar Faisal.

2. Kesiapan di tingkat daerah

Di tingkat daerah, berbagai langkah nyata juga dilakukan untuk memastikan kesiapan pengawasan SPMB. Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Arman, menegaskan pentingnya pengawasan sebagai kunci keberhasilan implementasi.

“Kota Padang sangat siap menyukseskan dan melakukan fungsi pengawasan SPMB. Sebagai langkah persiapan, kami telah melakukan sosialisasi secara berkala kepada pihak internal maupun petugas di satuan pendidikan dengan harapan interpretasi tentang petunjuk teknis SPMB dapat dipahami selaras oleh semua pihak,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB akan dimulai pada minggu ketiga Juni dan masyarakat telah difasilitasi untuk menyampaikan aduan melalui berbagai kanal, seperti posko pengaduan di kantor Disdikbud maupun media sosial resmi. “Kami berharap, SPMB di Kota Padang akan berlangsung dengan baik dan menjadi inspirasi khususnya di Provinsi Sumatera Barat,” tambah Arman.

Senada, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Dwiana Langlang Nugraha menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan pelaksanaan SPMB secara matang sejak jauh hari. Sosialisasi kepada satuan pendidikan dan pelatihan petugas posko telah dilakukan guna menciptakan ekosistem pendidikan yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan.

“Persiapan SPMB ini telah dilakukan selama tiga tahun terakhir, meliputi penginputan dan sinkronisasi data para murid, sehingga pada pelaksanaan SPMB data tersebut sudah tersaji dengan baik,” tambahnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online