Ketua DPR: Pelaku Kekerasan Seksual di UI Harus Diadili

5 hours ago 1

KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mendorong agar 16 mahasiswa Universitas Indonesia yang diduga melakukan kekerasan seksual agar dapat diproses secara hukum. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menegaskan tidak boleh ada toleransi kekerasan di ruang mana pun, apalagi satuan pendidikan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Kami tentu saja menolak ada kekerasan seksual di mana pun. Dan tentu saja harus diadili secara adil,” kata Puan di Kompleks DPR, Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026.

Puan meminta pihak universitas mengevaluasi dan memitigasi agar kejadian serupa tidak terulang. Dia mengingatkan bahwa kampus harus menjadi tempat aman sivitas akademika untuk menempuh pendidikan.

Dia juga mendorong agar tidak ada yang melindungi atau memberikan impunitas terhadap pelaku kekerasan seksual. “Semuanya harus berani berbicara terkait dengan ini dan tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun.”

Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia diduga melakukan kekerasan seksual. Mereka diduga melakukan percakapan bernada seksual yang membahas mahasiswa lain di grup internal mereka. Percakapan itu beredar di media sosial X lewat unggahan akun @sampahfhui pada Sabtu, 11 April 2026.

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengatakan korban dugaan pelecehan yang melibatkan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ada 20 mahasiswi dan tujuh dosen. Menurut Timotius, kasus ini sudah terjadi sejak 2025, dan para korban sudah mengetahui mereka dilecehkan pada tahun tersebut.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro mengatakan UI telah menonaktifkan status akademik 16 mahasiswa yang terduga terlibat dalam peristiwa pelecehan tersebut. Ia memastikan universitas akan menjatuhkan sanksi apabila mereka terbukti melakukan pelecehan seksual tersebut.

Penonaktifan itu bukan sanksi akhir, melainkan Erwin melainkan bagian dari proses administratif dalam rangka pemeriksaan 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online