KOMISI Percepatan Reformasi Polri membuat laporan hingga sepuluh buku untuk disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto. Buku-buku tersebut berisi rekomendasi dari Komisi untuk perbaikan institusi kepolisian.
Anggota Komisi Reformasi Polri Mohammad Mahfud Mahmodin atau Mahfud Md, mengatakan laporan itu berisi hasil kajian. "Ada 10 buku tebal-tebal, yang 8 isinya verbatim suara-suara masyarakat dan rencana Polri sendiri, kemudian yang 2 itu resume," kata Mahfud saat akan bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Sementara anggota Komisi Reformasi Polri lainnya, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan ketebalan buku-buku tersebut bervariasi. Menurut dia, dari 10 buku tersebut ada laporan setebal 3.000 halaman, 300 halaman, hingga yang hanya 3 halaman.
"Jadi, bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat, sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau usul-usul yang disampaikan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri," kata Yusril, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Mantan ketua umum Partai Bulan Bintang ini menyampaikan, Komisi Reformasi Polri akan menunggu arahan selanjutnya dari Prabowo lewat pertemuan hari ini. "Kami akan menunggu apa arahan dari Pak Presiden setelah beliau membaca laporan dari dan saran-saran dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini," tuturnya.
Dia belum mengungkapkan apa saja usul dari Komisi soal perbaikan Polri. Namun, Yusril mengklaim, sejumlah usulan punya implikasi yang besar jika disetujui Prabowo. "Kalau disetujui, maka maka akan ada implikasi terhadap perubahan terhadap Undang-Undang Polri yang ada sekarang," ujarnya.
Komisi Reformasi Polri telah selesai membuat rekomendasi sejak Februari 2026. Namun, komisi baru sempat menemui Prabowo pada awal Mei ini. Rekomendasi perbaikan institusi kepolisian adalah hasil kajian Komisi selama sekitar tiga bulan.
Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk setelah muncul desakan mereformasi kepolisian setelah demonstrasi massa pada akhir Agustus 2025. Berbagai kalangan menilai polisi sudah menyalahgunakan kewenangan dalam menangani unjuk rasa.
Demonstrasi itu mengakibatkan sepuluh orang meninggal, termasuk pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brigade Mobil Polri di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Saat bertemu sejumlah tokoh masyarakat sipil dari Gerakan Nurani Bangsa pada September 2025, Prabowo menyatakan kesediaannya mereformasi Polri. Prabowo pun membentuk komisi reformasi kepolisian satu bulan kemudian.
.png)














































