Menata Jalan Penerapan Zero ODOL

7 hours ago 2

INFO TEMPO - Kesiapan implementasi menuju zero ODOL 2027 merupakan indikator paling krusial. Pada prinsipnya, pelaku usaha logistik, pengangkut barang, hingga pengemudi truk mendukung langkah pemerintah itu. Namun, diperlukan perhitungan dan persiapan yang lebih matang agar pelaksanaannya tidak memicu gejolak di lapangan yang berpotensi mengganggu distribusi logistik maupun aktivitas industri.

Pemerintah sendiri mulai mendorong pelaku usaha melakukan peremajaan armada angkutan barang menuju kendaraan yang lebih modern dan sesuai standar keselamatan. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam implementasi zero ODOL 2027 agar distribusi logistik berjalan lebih aman, efisien, dan tidak lagi bergantung pada praktik muatan berlebih.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Namun, kalangan pengusaha menilai peremajaan armada tidak bisa dilakukan secara instan tanpa dukungan insentif dari pemerintah. Sebab, biaya investasi untuk mengganti truk lama dengan armada baru dinilai masih cukup tinggi.

“Sebelum zero ODOL diterapkan, pemerintah harus mendata dulu berapa banyak truk di perusahaan yang harus diganti. Kalau memang besar, pemerintah juga perlu hadir lewat subsidi atau skema cicilan supaya pengusaha bisa beralih,” kata Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Mahendra Rianto.

Persoalan tersebut dinilai tidak bisa dilepaskan dari struktur logistik nasional yang hingga kini masih bertumpu pada angkutan jalan raya. Di sisi lain, sejumlah tantangan logistik nasional juga masih menjadi momok dalam sistem distribusi barang.

Infrastruktur yang belum merata, misalnya, memicu ketimpangan biaya logistik, terutama di kawasan Indonesia timur yang cenderung lebih mahal. Selain itu, fragmentasi antar moda transportasi juga masih menjadi hambatan dalam mendukung kelancaran distribusi barang.

Pakar transportasi Djoko Setijowarno menilai ketergantungan terhadap angkutan jalan raya membuat praktik ODOL masih menjadi pilihan utama dalam distribusi barang. Karena itu, sembari menyiapkan implementasi zero ODOL, pemerintah perlu memikirkan kebijakan yang mampu mendorong peralihan ekosistem logistik ke moda transportasi lain seperti kereta api dan kapal laut.

"Kereta api harus setara dengan jalan raya, misal tidak kena PPN pakai BBM subsidi, bisa juga laut dikembangkan," ujar Djoko.

Di tengah kondisi tersebut, pengusaha logistik juga menyoroti tingginya biaya operasional yang masih membebani distribusi barang. Mahendra mengatakan tarif jalan tol yang mahal untuk angkutan logistik kerap menggerus efisiensi. Padahal, pembangunan tol sebelumnya diharapkan mampu memangkas biaya logistik nasional.

Situasi tersebut membuat sebagian pengusaha akhirnya lebih memilih menggunakan jalur arteri untuk distribusi barang. “Masa biaya tol 15 persen terhadap tarif. Belum BBM, belum biaya sopir. Nah komponen itu kan perlu diperhatikan,” ujarnya.

Tak hanya itu, praktik pungutan liar di jalan raya juga masih menjadi persoalan lain yang membebani pelaku usaha. Pemilik truk maupun perusahaan logistik kerap harus menyiapkan biaya tambahan agar distribusi barang dapat berjalan lancar hingga tiba di tujuan.

Karena itu, penerapan kebijakan truk ODOL tanpa disertai penanganan terhadap praktik pungli dinilai hanya akan menambah beban biaya distribusi. Kondisi tersebut pada akhirnya dikhawatirkan berdampak terhadap aktivitas ekonomi nasional.

“Pungli itu harus ditertibkan. Siapa yang menertibkan? Yang menertibkan tentunya pihak keamanan. Nah kalau sudah beres, tidak ada pungli, baru bisa diterapkan,” kata Mahendra.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia, Gemilang Tarigan, mengatakan penerapan kebijakan ODOL juga perlu dibarengi komitmen pemerintah dalam memastikan distribusi biosolar bagi sektor transportasi logistik tetap tepat sasaran.

Menurut dia, pelaku usaha angkutan barang pada dasarnya masih dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan harga solar. Namun, komponen bahan bakar menyumbang sekitar 30 hingga 40 persen dari total biaya operasional. Karena itu, kenaikan harga BBM dinilai akan berdampak langsung terhadap meningkatnya biaya logistik hingga harga barang di tingkat masyarakat. "Kalau bahan bakar naik, dampaknya ke pengguna jasa dan masyarakat melalui kenaikan harga barang,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Dengan waktu implementasi yang semakin dekat, pelaku usaha menilai pemerintah perlu segera memperjelas tahapan transisi menuju zero ODOL 2027. Mulai dari skema peremajaan armada, insentif biaya operasional, distribusi BBM, hingga pembenahan ekosistem logistik nasional. 

Dari sisi pemerintah, upaya pembenahan ekosistem logistik dan pemberian insentif kini tengah dijalankan melalui Rencana Aksi Nasional yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan bersama lintas kementerian dan pemangku kepentingan.

Fokus kebijakan tersebut mencakup integrasi pendataan angkutan barang, pemberantasan pungutan liar, penguatan daya saing logistik, pemberian insentif bagi pelaku usaha, hingga harmonisasi regulasi dalam mendukung implementasi zero ODOL.

Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola logistik dan digitalisasi pengawasan transportasi. Kebijakan itu juga sejalan dengan agenda Asta Cita pemerintah, khususnya dalam memperkuat konektivitas nasional, meningkatkan keselamatan transportasi, mempercepat transformasi digital, serta mendorong efisiensi distribusi barang.

Pada akhirnya, keberhasilan penerapan zero ODOL 2027 tidak hanya ditentukan melalui penindakan di jalan raya. Pemerintah juga dituntut memastikan proses transisi berjalan realistis bagi industri logistik yang selama ini menopang distribusi barang nasional. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online