Mengenal SPKLU, tipe teknologi dan tata cara penggunaannya

1 day ago 5

Jakarta (ANTARA) - Seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi semakin krusial untuk masyarakat.

Dengan 800 unit SPKLU yang telah disediakan oleh pemerintah melalui PT PLN (Persero) pada tahun 2025, infrastruktur ini bertujuan untuk mendukung kemudahan para pemilik kendaraan listrik dalam mengisi daya baterai kendaraan mereka.

Baca juga: Daftar 53 SPKLU di rest area tol Trans jawa untuk mudik Lebaran 2025

Apa itu SPKLU?

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) adalah fasilitas publik yang menyediakan layanan pengisian daya untuk kendaraan listrik, seperti mobil dan sepeda motor listrik.

Fungsi utama SPKLU mirip dengan stasiun pengisian bahan bakar konvensional, namun yang disalurkan adalah energi listrik untuk mengisi ulang baterai kendaraan.

Keberadaan SPKLU memastikan pengemudi kendaraan listrik dapat mengisi daya kendaraannya dengan mudah dan efisien, terutama saat berada di luar rumah atau dalam perjalanan jarak jauh.

SPKLU dilengkapi dengan berbagai jenis soket colokan yang sesuai dengan kebutuhan kendaraan listrik yang ada. Di Indonesia, terdapat tiga tipe soket colokan listrik, yakni AC Charging, DC Charging CHAdeMo, dan DC Charging Combo tipe CCS2.

Pengisian daya di SPKLU biasanya memakan waktu antara 30 hingga 90 menit. Lama pengisian daya bisa berbeda-beda, tergantung pada kapasitas baterai, teknologi SPKLU, dan jenis kendaraan listrik yang digunakan.

Biaya pengisian daya di SPKLU dikenakan tarif maksimal Rp2.467/kWh. Namun, untuk layanan fast charging dan ultra fast charging, berlaku biaya tambahan sebesar Rp25.000 per pengisian untuk fast charging dan Rp57.000 per pengisian untuk ultra fast charging.

Baca juga: PLN siapkan 1.000 unit SPKLU di jalur Trans Jawa-Sumatera jelang mudik

Tipe teknologi SPKLU

SPKLU menggunakan beberapa tipe teknologi pengisian yang berbeda, tergantung pada kebutuhan dan kemampuan daya. Berikut adalah tipe-tipe teknologi yang tersedia.

  • Medium Charging: Teknologi ini memakai arus bolak-balik (AC) dan memiliki daya keluaran sekitar 7-22 kilowatt. Waktu yang dibutuhkan dalam pengisian sekitar 6-8 jam hingga daya penuh.
  • Fast Charging: Teknologi ini menggunakan arus searah (DC). Memungkinkan pengisian daya dengan keluaran lebih dari 22-50 kilowatt. Dengan teknologi ini, lama pengisian dapat lebih cepat sekitar 30-60 menit.
  • Ultra Fast Charging: Teknologi ini memiliki daya keluaran lebih dari 50 kilowatt dan arus daya searah (DC). Pengisian daya menggunakan teknologi ini bisa lebih cepat dibandingkan fast charging yakni sekitar 15-30 menit.

Baca juga: Sebaran lokasi SPKLU di Trans Sumatera untuk mudik 2025

Tata cara penggunaan SPKLU

Selain sudah banyak tersebar di berbagai titik wilayah, penggunaan SPKLU pun cukup mudah dan praktis. Umumnya, pengemudi dapat mengisi daya secara mandiri di SPKLU, tetapi di beberapa lokasi juga tersedia petugas yang melayani.

  1. Download aplikasi Charge.IN melalui Apps Store atau Play Store. Aplikasi ini digunakan untuk melakukan registrasi dan mengisi saldo elektronik.
  2. Setelah mengunduh aplikasi, pengguna harus mendaftar dan mengisi saldo elektronik untuk melakukan pembayaran.
  3. Selesai mendaftar dan bayar, aplikasi akan menampilkan lokasi SPKLU terdekat sesuai posisi pengemudi dan pilih lokasi.
  4. Setelah tiba di SPKLU, pengemudi dapat menyambungkan gun charger ke port pengisian kendaraan.
  5. Kemudian buka aplikasi Charge.IN, pilih menu “Charging”, pindai barcode pada konektor charger, dan pilih jumlah kWh yang ingin diisi. Lalu, konfirmasi pengisian.
  6. Tunggu hingga proses pengisian selesai. Proses ditandai dengan indikator pada konektor pengisian yang menyala.

Itulah penjelasan tentang SPKLU, tipe teknologi yang digunakan, dan cara pemakaiannya. Keberadaan SPKLU ini tidak hanya memudahkan pengisian daya listrik kendaraan, tetapi juga mendukung transisi menuju energi ramah lingkungan.

Baca juga: Tips mudik aman dengan mobil listrik untuk Idul Fitri 2025

Baca juga: Kiat aman menggunakan kendaraan listrik saat mudik lebaran

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online