MPR Bakal Tunjuk Juri Independen untuk LCC di Kalbar

1 hour ago 4

HASIL rapat pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR pada Rabu, 13 Mei 2026 menghasilkan sejumlah poin keputusan terhadap penyelenggaraan lomba cerdas cermat atau LCC MPR yang dihelat di Kalimantan Barat.

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan MPR memerintahkan LCC final di Kalimantan Barat diselenggarakan ulang dengan waktu yang akan diumumkan secepatnya. "Dewan juri yang akan mengadili dalam LCC tersebut adalah juri independen," kata dia di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kemudian, kata Muzani, pimpinan MPR juga akan terlibat langsung dalam mengawasi jalannya kompetisi sejak awal maupun akhir. MPR juga terus melakukan evaluasi guna menyempurnakan kegiatan-kegiatan MPR, salah satunya penyelenggaraan LCC di Kalimantan Barat yang menuai polemik.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada peserta lomba yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pandangan," ujar politikus Partai Gerindra itu.

LCC MPR di Kalimantan Barat menuai polemik kala dewan juri tidak memberikan penilaian yang adil kepada dua kelompok regu peserta di laga final pada 9 Mei lalu.

Kejadian ini bermula tiga peserta final, yaitu SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau berebut menjawab pertanyaan 'DPR dalam memilih anggota BPK wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?'.

Regu C SMAN 1 Pontianak menjawab pertama kali dengan mengatakan, anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden.

Dewan juri bernama Dyastasita menilai jawaban itu kurang tepat sehingga memberikan nilai minus 5. Dyastasita merupakan Kepala Biro Pengkajian Sekretariat Jenderal MPR.

Pertanyaan yang sama kemudian dilempar kembali ke forum, dan Regu B, yakni SMAN 1 Sambas, mengambil kesempatan dengan menjawab bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden.

Dewan juri memutuskan jawaban itu benar dan memberikan SMAN 1 Sambas 10 poin. Hal ini kemudian diprotes oleh peserta dari SMAN 1 Pontianak yang lebih dulu memberikan jawaban yang sama.

Namun dewan juri beralasan SMAN 1 Pontianak tidak menyebutkan kata “pertimbangan DPD”. Alasan tersebut dibantah oleh peserta regu C.

Salah satu anggota dewan juri, Indri Wahyuni, menyoroti pentingnya akurasi dari artikulasi peserta saat menyampaikan jawaban. Indri Wahyuni menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR "Artikulasi itu penting. Dewan juri menilai berdasarkan apa yang terdengar jelas. Kalau tidak terdengar, maka juri berhak memberikan pengurangan nilai," ujar Indri.

Dian Rahma Fika Alnina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online