Pengacara Walk Out Tak Terima Razman Dihukum 1,5 Tahun Penjara

1 week ago 22

miu | Insertlive

Rabu, 01 Oct 2025 08:00 WIB

Jakarta, Insertlive -

Razman Arif Nasution divonis 1,5 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris. Pengacara Razman tak terima karena vonis dilakukan tanpa kehadiran kliennya. Razman diketahui sedang berobat ke luar negeri.

(Mila Haryati)

SHARE

Loading Loading

ARTIKEL TERKAIT

UPCOMING EVENTS Lebih lanjut

detikNetwork

BACA JUGA

VIDEO
TERKAIT

Loading

POPULER

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online