loading...
Pengungkapan 197 ton narkoba merupakan wujud komitmen serius dari Polri dalam rangka memberantas peredaran barang haram tersebut. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Pengungkapan 197 ton narkoba merupakan wujud komitmen serius dari Polri dalam rangka memberantas peredaran barang haram tersebut. Pengungkapan tersebut juga mencerminkan Polri menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberangusan narkoba sebagaimana tertuang dalam Asta Cita nomor tujuh.
"Pengungkapan 197 ton narkoba oleh Bareskrim Polri adalah capaian besar dan menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan narkotika yang sudah mengancam ketahanan sosial bangsa," kata Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto kepada wartawan, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Baca juga: Bareskrim Polri Sita 197,71 Ton Narkoba dan Tangkap 51.763 Orang Sepanjang 2025
Namun, di balik angka tersebut, menurutnya, ada fakta yang harus dilihat bahwa peredaran narkoba di Indonesia sudah memasuki fase yang mengkhawatirkan. Bukan hanya sebagai kejahatan individual, tapi sudah menjadi organized crime lintas negara.
"Artinya, selain penindakan, negara juga perlu memperkuat sistem pencegahan dan rehabilitasi. Apalagi, ketika ditemukan ada 150 anak yang menjadi tersangka, ini adalah alarm keras bahwa narkoba sudah menembus ruang sosial paling rentan, generasi muda," ujar Cak Nanto, sapaan akrabnya.
Untuk mencegah rusaknya generasi muda karena narkoba, Cak Nanto menuturkan bahwa, harus dilakukan penguatan edukasi dan literasi sejak dini di sekolah, pesantren, kampus, dan lingkungan komunitas. Pencegahan sosial jauh lebih efektif dibanding hanya menambah hukuman.
Kemudian, kepolisian juga harus terus memperkuat kolaborasi lintas sektor di antaranya dengan BNN, Kemenkes, Kemensos, hingga masyarakat sipil. Selain itu, katanya, pengawasan peredaran barang dan transaksi digital harus diperkuat dengan teknologi dan kerja intelijen terpadu.
"Pendekatan kemanusiaan bagi pengguna dan anak yang terlibat. Anak-anak bukan musuh negara, mereka korban sistem. Harus ada program rehabilitasi, bukan sekadar pemenjaraan," jelasnya.