Perseteruan Memanas! Pencipta Lagu Nuansa Bening Ajukan Penyitaan Rumah Vidi Aldiano

1 day ago 6

loading...

Dua pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti mengajukan permohonan penyitaan rumah Vidi Aldiano yang berada di kawasan Cilandak Barat. Foto/Instagram Vidi Aldiano

JAKARTA - Dua pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti mengajukan permohonan penyitaan rumah Vidi Aldiano yang berada di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar. Langkah hukum ini diambil setelah Vidi diduga membawakan lagu ciptaan mereka secara komersial tanpa izin selama 16 tahun terakhir.

Gugatan ini dilayangkan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening. Vidi Aldiano dilaporkan membawakan lagu tersebut tanpa izin dalam berbagai pertunjukan sejak tahun 2008.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 3 Juni 2025 di Jakarta Selatan, Keenan dan Rudi yang didampingi kuasa hukum Minola Sebayang, mengungkapkan kronologi perselisihan tersebut. Menurut penjelasan Rudi Pekerti, awalnya pada tahun 2008 pihak Vidi melalui sang ayah, Harry Kiss, pernah meminta izin untuk memasukkan lagu Nuansa Bening ke dalam album.

Namun, komunikasi terputus setelah itu, dan lagu tersebut terus dibawakan penyanyi 35 tahun itu dalam berbagai kesempatan tanpa pembaruan izin resmi. "Mengacu pada yang lagi viral, saya berharap pada Undang Undang yang berlaku yaitu Hak Cipta tahun 2014," kata Rudi.

Baca Juga: Gegara Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 Miliar

Perseteruan Memanas! Pencipta Lagu Nuansa Bening Ajukan Penyitaan Rumah Vidi Aldiano

Foto/Instagram Vidi Aldiano

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online