Pihak Ridwan Kamil Ingin Lisa Mariana Dihukum Sesuai Perbuatan

18 hours ago 4

afa | Insertlive

Kamis, 20 Nov 2025 19:00 WIB

Jakarta, Insertlive -

Kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil yang dilakukan Lisa Mariana sudah masuk tahap P21. Artinya, kasus ini akan segera masuk meja persidangan jika tidak ada kendala pada dokumen. Pihak Ridwan Kamil berharap Lisa Mariana dapat dihukum sesuai perbuatan yang dilakukan.

(Srikandy Indah Karina)


SHARE

Loading Loading

ARTIKEL TERKAIT

UPCOMING EVENTS Lebih lanjut

detikNetwork

BACA JUGA

VIDEO
TERKAIT

Loading

POPULER

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online