loading...
Waka Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendesak audit menyeluruh terhadap semua bandara khusus di kawasan industri strategis, termasuk Bandara IMIP Morowali untuk memastikan kepatuhan regulasi. Foto/Instagram Satgas PKH
JAKARTA - Sorotan tidak adanya pelibatan negara dalam operasional Bandara Khusus Internasional Morowali Industrial Park (IMIP) Sulawesi Tengah oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mendapat tanggapan banyak kalangan. Komisi V DPR mendesak audit menyeluruh terhadap semua bandara khusus di kawasan industri strategis untuk memastikan kepatuhan regulasi.
“Kami mendorong koordinasi strategis otoritas Perhubungan serta Pertahanan dan Keamanan, untuk melakukan audit kepatuhan terhadap semua Bandar Udara Khusus strategis di Indonesia yang memiliki spesifikasi teknis tinggi untuk mengevaluasi kesenjangan kedaulatan yang diduga telah terjadi di Bandara IMIP Sulawesi Tengah selama enam tahun terakhir,” ujar Wakil Ketua (Waka) Komisi V DPR RI Syaiful Huda, Jumat (28/11/2025).
Baca juga: Satgas PKH Temukan Bandara di Morowali Tanpa Pengawasan, Bea Cukai, hingga Imigrasi
Huda mengungkapkan Bandara khusus seperti Bandara IMIP memang boleh beroperasi berdasarkan UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan Pasal 192. Kendati demikian operasional bandara khusus ini tetap harus mematuhi regulasi seperti standar bandara komersial terutama terkait pengawasan, personel terlatih, hingga fasilitas keselamatan dan keamanan.
“Kalau saat ini ada sorotan dari Kementerian Pertahanan, maka baiknya ada langkah khusus untuk menjelaskan kepada publik terkait data penerbangan, standar pelayanan, hingga intensitas pengawasan yang selama ini dilakukan. Dengan demikian kita terjebak pada polemik yang bisa memicu perpecahan,” ujarnya.
.png)

















































