PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Bidang SDA di Sumatera

1 day ago 4

loading...

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menemukan transaksi keuangan mencurigakan bidang SDA di wilayah Sumatera. Pada tahun 2024, perputaran transaksi mencapai Rp36 triliun dengan tindak pidananya Rp11 triliun. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menemukan transaksi keuangan mencurigakan bidang SDA di wilayah Sumatera. Pada tahun 2024, perputaran transaksi mencapai Rp36 triliun dengan tindak pidananya Rp11 triliun.

"Di wilayah Sumatera saja itu sebesar Rp36 triliun. Ini tahun 2024 saja, perputaran transaksinya Rp36 triliun terkait tindak pidananya Rp11 triliun," ujarnya, Selasa (16/12/2025).

Baca juga: PPATK: Transaksi Judi Online Januari-Maret Lebih dari Rp600 Triliun

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melakukan eksplorasi tentang database tersebut, yang mana temuan itu juga telah disampaikan ke aparat penegak hukum. Dari sektor SDA dan lingkungan atau kehutanan, terdapat banyak laporan transaksi keuangan mencurigakan di tahun 2021 hingga semester I 2024 secara nasional.

"Total perputaran dana dari register terkait kasus perkebunan sawit, batubara, emas, kehutanan, nikel, perkebunan sawit lagi, ada pertambangan, ada timah itu Rp1.767 triliun," ungkapnya.

Terdapat berbagai macam modus yang dilakukan para pelaku usaha di sektor SDA. Contohnya, pinjaman dari bank senilai Rp16 triliun sebagai modal investasi dan eksplorasi. Adapun dampak nyata masifnya transaksi itu berbanding lurus dengan masifnya kerusakan alam.

"Dari para pihak yang melakukan eksplorasi sumber daya alam, PPATK menemukan mereka mendapat dari satu bank saja mereka mendapatkan fasilitas pinjaman Rp16 triliun. Jadi ketika PPATK lihat amati transaksinya, dia mendapatkan kredit, dijadikan modal kerja investasi, lalu melakukan eksplorasi, kemudian uangnya lari keluar. Kalau data tadi kelihatan uangnya sampai lari sekitar Rp300 triliun dan ada memang masuk lagi dan itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan capital outflownya," ujar Ivan.

(jon)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online