Putri Ingrid Alexandra Calon Ratu Norwegia Buka Suara soal Kasus Pemerkosaan Sang Kakak

4 hours ago 1

Putri Ingrid Alexandra Putri Ingrid Alexandra Calon Ratu Norwegia Buka Suara soal Kasus Pemerkosaan Sang Kakak / Foto: Instagram/europeroyals

Jakarta, Insertlive -

Calon Ratu Norwegia, Putri Ingrid Alexandra, akhirnya memecah keheningan terkait kasus hukum yang menjerat kakak tirinya, Marius Borg Høiby.

Pria berusia 28 tahun itu kini menghadapi 32 dakwaan kriminal, termasuk pemerkosaan dan kekerasan, yang mengguncang reputasi keluarga kerajaan Norwegia.

Meski Marius bukan anggota aktif keluarga kerajaan karena merupakan putra Putri Mahkota Mette-Marit dari pernikahan sebelumnya, kasus ini tetap menyeret nama besar kerajaan dalam sorotan publik.


"Tentu saja ini sulit. Baik bagi kami yang berada di sekitarnya, bagi saya sebagai seorang adik, bagi ibu dan ayah, dan tentu saja bagi semua pihak yang terdampak oleh kasus ini," ujar Putri Ingrid dalam wawancara dengan NRK, Selasa (4/11).

Saat ditanya bagaimana perasaannya menghadapi situasi berat ini dari jauh, sang putri menjawab dengan hati-hati.

"Ya, memang begitu. Saya tidak tahu apakah saya ingin membahasnya lebih jauh dari itu," tuturnya.

Marius Borg Høiby selama ini memang tidak termasuk dalam garis suksesi takhta Norwegia dan tidak memiliki peran resmi di kerajaan.

Namun, ia kerap hadir di berbagai acara publik bersama keluarga kerajaan sejak kecil.


Kasus ini bermula pada Agustus 2024, ketika Marius ditangkap atas dugaan melakukan kekerasan psikologis dan fisik terhadap seorang wanita berusia 20 tahun.

Menurut laporan media Norwegia Se og Hør, penyelidikan berkembang dan menjeratnya dengan dakwaan yang lebih berat.

Pada 18 Agustus 2025, media internasional seperti CBS dan Reuters melaporkan bahwa Marius secara resmi didakwa atas 32 kejahatan.

Dakwaan itu termasuk satu tuduhan pemerkosaan dengan hubungan seksual dan tiga tuduhan pemerkosaan tanpa hubungan seksual. Beberapa perbuatannya bahkan diduga terekam dalam video.

Jika terbukti bersalah, Marius terancam hukuman hingga 10 tahun penjara. Pengadilan dijadwalkan dimulai 3 Februari 2026 di Pengadilan Distrik Oslo dan akan berlangsung hingga 13 Maret 2026.

Pengacara Marius, Petar Sekulic, menyebut kliennya akan mengakui sebagian pelanggaran ringan, tetapi menolak tuduhan paling serius.

Sementara itu, Putra Mahkota Haakon, ayah tiri Marius sekaligus ayah kandung Putri Ingrid Alexandra, menegaskan bahwa keluarga kerajaan akan tetap menjalankan tugas seperti biasa meski diterpa badai kasus ini.

"Kami akan terus menjalankan tanggung jawab kami sebaik mungkin, seperti yang selalu kami lakukan. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini kemungkinan besar merasakan tantangan dan kesulitan yang besar," ujar Haakon pada Agustus lalu.

Kasus besar ini menjadi ujian berat bagi citra kerajaan Norwegia. Namun, sikap tenang Putri Ingrid Alexandra dinilai publik sebagai cerminan kematangan seorang calon ratu yang kelak memimpin bangsa.

(ikh/and)


ARTIKEL TERKAIT


snap logo

SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.

LEBIH LANJUT

Loading Loading

BACA JUGA

detikNetwork

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online