RMI Bentuk Panel Ahli Kejahatan Ekosida

11 hours ago 4

loading...

Rumah Mediasi Indonesia (RMI) bersama sejumlah pakar dan pegiat hak asasi manusia (HAM) bersepakat membentuk Panel Ahli Kejahatan Ekosida (Ecocide). Foto/Istimewa

JAKARTA - Rumah Mediasi Indonesia (RMI) bersama sejumlah pakar dan pegiat hak asasi manusia (HAM) bersepakat membentuk Panel Ahli Kejahatan Ekosida (Ecocide) untuk mengkaji dan mempersiapkan konsep hukum Ecocide demi mencegah dan melawan kejahatan lingkungan hidup di Indonesia. Hal itu disepakati dalam pertemuan di Hotel Akmani - Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025) yang bertepatan dengan Hari HAM Sedunia.

"Ini adalah visi untuk menyediakan kerangka kerja yang dapat ditegakkan untuk mencegah praktik-praktik yang merusak, menjaga alam Indonesia dan semua masa depan kita,” ujar Direktur Eksekutif RMI Ifdhal Kasim di tengah-tengah wawancara dengan awak media saat kegiatan berlangsung.

“Kami mengembangkan pengakuan ecocide sebagai kejahatan serius, bekerja di tingkat yang lebih strategis dan di semua level dan elemen masyarakat sipil untuk berbagi pengetahuan dan menginspirasi legislasi yang positif bagi perlindungan hak-hak lingkungan hidup di Indonesia,” sambungnya.

Baca juga: Menelisik Program Pemerintah Prabowo: Perspektif Pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya

Ketua Komnas HAM periode 2007-2012 ini menambahkan bahwa gagasan untuk pengakuan kejahatan ekosida di Indonesia sudah berlangsung lebih dari 20 tahun lamanya. "Gagasan ini kami suarakan tidak hanya di level Indonesia namun juga di level internasional dalam bentuk intervensi tematik di Komisi HAM PBB dan forum-forum serupa baik di tingkat global maupun regional dan nasional," tuturnya.

Pernyataan tersebut diamini oleh Rafendi Djamin yang pernah menjabat selaku perwakilan pemerintah Indonesia di Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR), yang juga hadir pada pertemuan tersebut. Rafendi menekankan pentingnya suara masyarakat sipil yang lebih masif dalam menyuarakan agenda penegakkan hukum atas kasus kejahatan ekosida di Indonesia dengan membandingkan sejumlah bencana alam dan ekologi yang terjadi di akhir-akhir ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online