Selebgram Asal Cianjur Dilaporkan Gelapkan Rp 1 Miliar, Polres Jaksel Dalami Kasusnya / Foto: dok Instagram
Jakarta, Insertlive -
Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki dugaan kasus penggelapan uang yang melibatkan seorang selebgram sekaligus pengusaha asal Cianjur berinisial RW.
Kasus tersebut mencuat setelah RW dilaporkan oleh seorang advokat bernama Noverizky Tri Putra.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang dimaksud.
"Masih dalam proses lidik. Kami masih mendalami keterangan dari para saksi," ujar Igo di Jakarta, Senin (27/10).
Menurutnya, penyidik telah memanggil sejumlah pihak, termasuk pelapor, terlapor, serta beberapa saksi. Namun, RW sebagai terlapor disebut tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Sudah kami undang, tapi yang bersangkutan tidak hadir," jelas Igo.
Igo menambahkan, penyidik berencana memanggil ulang RW untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga telah memanggil saksi ahli guna memperkuat proses penyelidikan.
Sebelumnya, gelar perkara sempat dilakukan pada 3 Juni 2024, namun proses hukum menemui kendala karena salah satu saksi kunci bernama M Shaheen Shah alias Dato Sri Shaheen berstatus buronan (DPO) dan masuk dalam daftar Red Notice Interpol.
Pinjam Uang Rp 2,5 Miliar, Tapi Tak Dikembalikan
Dalam laporannya, Noverizky menuturkan bahwa RW pernah meminjam uang Rp 1 miliar darinya serta Rp 1,5 miliar dari seorang rekannya, Arif Budiman. Uang itu disebut akan digunakan sebagai dana talangan untuk membantu Dato Sri Shaheen, warga negara Malaysia yang tengah tersangkut kasus hukum di Polda Bali.
"Dia mengaku hanya ingin membantu rekannya yang punya masalah hukum. Tapi ketika waktu pengembalian tiba, uang itu tidak dikembalikan," ujar Noverizky.
Ia mengungkapkan, RW justru mengelak telah meminjam uang meski bukti-buktinya dinilai kuat.
"Bukti penyerahan uang ada, bahkan videonya juga saya simpan," tegasnya.
Sebelum menempuh jalur pidana, Noverizky mengaku telah memenangkan gugatan PKPU terhadap RW di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ia menilai kemenangan itu memperkuat unsur pidana dalam kasus penggelapan yang kini ditangani Polres Metro Jaksel.
Surat Dato Sri Shaheen Jadi Bukti Penting
Menurut Noverizky, bukti dugaan penggelapan kian menguat setelah dirinya memperoleh surat pernyataan dari Dato Sri Shaheen. Dalam surat tersebut, Dato Sri Shaheen mengaku tidak pernah menerima uang Rp 2,5 miliar dari RW dan tidak pernah menunjuk RW sebagai perwakilannya di Indonesia.
"Dalam surat itu juga disebutkan bahwa tanda tangan pada dokumen pengangkatan representatif tertanggal 7 Maret 2023 dan pernyataan 14 Juli 2023 bukan milik Dato Shaheen," ungkap Noverizky.
Ia berharap kepolisian segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan RW sebagai tersangka.
"Kalau bicara bukti, semuanya sudah lengkap. Seharusnya penyidik tidak ragu lagi untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan," tegasnya.
Noverizky menambahkan, dirinya juga telah memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (23/10/2025) untuk memberikan keterangan tambahan. Di hari yang sama, RW juga dijadwalkan hadir namun kembali tidak memenuhi panggilan.
"Saya dengar dia tidak datang karena mungkin sudah terdesak. Saya punya bukti yang lengkap," ucapnya.
Noverizky berharap kasus ini segera terang benderang agar tidak ada korban lain.
"Sudah ada beberapa orang yang menghubungi saya dan mengaku juga menjadi korban dugaan penipuan RW," pungkasnya.
(ikh/ikh)
ARTIKEL TERKAIT

SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
BACA JUGA
detikNetwork
.png)
2 hours ago
1












































