loading...
Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, R Haidar Alwi menilai keseimbangan kekuasaan di Indonesia kokoh jika TNI dan Polri bekerja dalam satu kesadaran hukum di bawah kendali sipil. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, R Haidar Alwi menilai keseimbangan kekuasaan di Indonesia kokoh jika TNI dan Polri bekerja dalam satu kesadaran hukum di bawah kendali sipil. Supremasi sipil bukan konsep akademik melainkan sistem moral yang memastikan kekuasaan tidak pernah lebih tinggi dari keadilan.
“Negara ini tidak akan pernah maju bila alat keamanannya saling mengukur pengaruh. Supremasi sipil tegak jika kekuatan keras tunduk pada hukum dan hukum dijalankan dengan hati nurani. TNI dan Polri adalah dua sayap negara. Bangsa ini akan terbang tinggi jika keduanya mengepakkan sayap ke arah yang sama,” ujar Haidar, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Kolaborasi TNI-Polri Dinilai Krusial untuk Jaga Stabilitas Keamanan
Selama dua dekade reformasi, hubungan antara TNI dan Polri mengalami transformasi signifikan. Pemisahan keduanya melalui TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 membuka babak baru bagi demokrasi Indonesia, di mana kekuatan pertahanan dan keamanan tidak lagi berada di satu payung institusi melainkan diarahkan untuk saling melengkapi di bawah hukum.
Namun, dia mengingatkan bahwa pemisahan struktural tanpa kesadaran fungsional hanyalah menciptakan jarak, bukan kemajuan. Reformasi keamanan akan kehilangan makna jika TNI dan Polri tidak berjalan dalam satu visi kebangsaan.
Kolaborasi keduanya adalah fondasi dari supremasi sipil, karena negara hanya bisa adil bila alat kekuasaannya bersatu di bawah hukum. Kolaborasi bukan sekadar koordinasi administratif melainkan kesepahaman moral tentang peran negara dalam melindungi rakyat.
Data Kemenko Polhukam tahun 2024 mencatat lebih dari seratus nota kesepahaman antara TNI dan Polri dalam berbagai bidang strategis seperti keamanan maritim, penanggulangan terorisme, dan operasi kemanusiaan.