Tuntutan Massa Aksi untuk Andrie Yunus di Puspom TNI

7 hours ago 1

SEJUMLAH warga sipil dari Kolektif Merpati menggelar aksi di depan Markas Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis sore, 16 April 2026. Dalam aksi, mereka menuntut agar kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus diadili melalui peradilan umum atau sipil.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Perwakilan Kolektif Merpati, Arief Bobhil, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat sipil terhadap proses hukum yang tengah berjalan. “Aksi hari ini digelar oleh Kolektif Merpati dan teman-teman yang lain untuk menegaskan bahwa kami ikut mengawasi kasus Andrie Yunus,” kata Arief saat ditemui di lokasi pada Kamis sore.

Ia menilai pelimpahan perkara ke Puspom TNI berpotensi menghambat akuntabilitas dan transparansi. “Ketika kasus ini dilimpahkan ke Puspom, hal yang kita harapkan adalah akuntabilitas dan transparansi, itu agak sulit untuk dicapai,” ujar dia dalam aksi yang berlangsung singkat itu.

Selain menuntut peradilan umum, Arief mengatakan pihaknya juga mendesak agar kasus tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat. Tuntutan itu, kata dia, telah disuarakan dalam aksi sebelumnya di depan Kejaksaan. 

“Kami menuntut agar kasus ini dibawa ke pengadilan umum, lalu kasus Andrie bisa dijadikan kasus pelanggaran HAM berat,” kata dia.

Perkembangan terbaru, Oditurat Militer Il-07 Jakarta melimpahkan berkas perkara Andrie Yunus ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta hari ini, Kamis, 16 April 2026. Pelimpahan ini sebagai tindak lanjut dari penyerahan berkas perkara empat tersangka prajurit TNI dari hasil penyidikan Puspom TNI.

Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Corps Hukum (Chk) Andri Wijaya mengungkap motif penyiraman yang dilakukan keempat tersangka. “Sampai dengan saat ini yang kami dalami melalui berita acara pemeriksaan bahwa motif yang dilakukan para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY ini,” kata Andri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan keterangan Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI terdapat empat pelaku penyiraman. Mereka adalah NDP, SL, BHW, dan ES, yang berasal dari matra udara dan laut. NDP berpangkat kapten, SL dan BHW berpangkat letnan satu, sedangkan ES berpangkat sersan dua. Mereka merupakan personel yang bertugas di Badan Intelijen Strategis atau Bais TNI.

Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Mengapa Banyak Terjadi Kekerasan Seksual di Kampus

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online